Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan, dari 88 peserta yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 54 pelamar formasi tenaga kesehatan (Nakes) yang memenuhi syarat peserta calon PPPK.
Baca juga : Ini Jumlah Formasi Seleksi PPPK Guru di Kabupaten Katingan
“Saat ini untuk seleksi PPPK nakes masih proses sanggah,” katanya, Selasa (6/12/2022).
Sementara, 34 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Kemudian para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat, akan kembali menjalani proses tahapan seleksi. Pasalnya, kuota formasi PPPK nakes yang tersedia yakni sebanyak 24 formasi pada tahun 2022.
Baca juga : 2022, Pemkab Akan Buka Rekrutmen PPPK
Terlepas dari itu ungkap Sabirin, pihaknya tetap akan menginformasikan kepada para pelamar formasi nakes terkait jadwal seleksi untuk tenaga kesehatan.
“Kami terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dengan kementerian kesehatan pusat, terkait seleksi untuk tenaga kesehatan ini,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post