Kalteng Today – Kapuas, – Pemerintah Kelurahan Panamas Kecamatan Selat menyalurkan bantuan pangan non tunai kepada 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dua bulan.
Hal ini disampaikan lurah Panamas Yayah Budisetia, Selasa(29/9/2020).
Dijelaskannya, bantuan ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH), dari Kementrian Sosial berupa BNT berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diberikan satu bulan lima belas kilogram untuk satu bulan.
“Jadi satu Kepala Keluarga diberikan jatah sebanyak 35 Kg beras untuk dua bulan,”ungkapnya.
Dia berharap,dengan program ini dapat mengurangi beban ekonomi warga apalagi dalam situasi pandemi covid 19 saat ini.Tentu kami dari Pemerintah Kelurahan Panamas sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Kapuas Ir Ben Brahim melalui Dinas Sosial yang sudah bekerja keras untuk mengakomodir warga Kelurahan Panamas masuk dalam data base kementerian Sosial RI untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga:Â Positif Covid-19 Kotim Meningkat, Kapolres Serius Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
“Tentu warga kami sangat terbantu sekali dengan adanya program ini,apa lagi kita tahu  sampai kapan wabah covid 19 ini akan berakhir,”tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post