kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Drs Nanang Avianto, memberikan reward atau penghargaan dan Punishment (sanksi) kepada 52 personil, di Lapangan Barigas Mapolda setempat, Senin (22/8/2022).
Dalam amanatnya, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pemberian penghargaan ini bukanlah rutinitas, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi kepada personel yang telah berjasa membawa nama baik Polri dan berprestasi.
“Saya juga berpesan kepada seluruh personel untuk senantiasa menanamkan kebanggaan dalam diri, karena itulah yang akan memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri,” katanya.
Baca Juga : Â Peringati HUT RI Ke-77, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
Sementara itu, Kabid Humas, Kombes Pol K. Eko Saputro menambahkan, penghargaan tersebut diberikan kepada 52 personel Polda Kalteng dan Polres jajarannya yang berprestasi.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Polda Kalteng juga melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada salah seorang anggota Polda yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Selain memberikan reward, Kapolda Kalteng juga memberikan Punishment kepada satu personel Polda Kalteng yang melakukan pelanggaran berupa PTDH,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, Adapun yang diberhentikan tidak dengan hormat, yaitu Aipda DM yang berdinas di Yanma Polda Kalteng.
Baca Juga : Â Terima Audiensi IWAPI, Wakapolda Kalteng Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah
“Semoga ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut tentu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post