Kalteng Today – Palangka Raya, – Menindak lanjuti adanya 22 orang tahanan di Rutan Kelas II A Palangka Raya terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 50 orang baik dari pegawai sekaligus warga binaan lainnya yang ada di Rutan Kelas II A Kota Palangka Raya yang memiliki kontak langsung melakukan pemeriksaan kesehatan tes swab, Selasa (23/3/2021).
Saat diwawancarai, Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya, Suwarto mengatakan kegiatan tes swab ini karena ada warga binaan yang terpapar Covid-19 sekitar tanggal 15 Maret 2021 waktu lalu.
“Untuk 22 warga binaan yang terkonfirmasi Positif Covid-19 saat ini sudah dilakukan isolasi di dalam ruangan secara terpisah yang menempati kamar sendiri-sendiri, dan untuk warga binaan yang sehat juga telah dipisahkan ke ruangan tersendiri, sehingga tidak terpapar dengan warga binaan yang saat ini dalam penanganan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terhadap 22 orang ini berawal hasil treacing dari seorang warga binaan yang sebelumnya telah dilakukan perawatan secara intensif di Rumah Sakit karena Covid-19.
“Untuk warga binaan yang sehat juga telah kita pisahkan ke ruangan tersendiri, sehingga tidak akan menularkan warga binaan yang sehat” bebernya.
Baca Juga :Â 32 Karyawan BPKP Kalteng Dilakukan Test Swab Tahap II
Ia juga menambahkan, untuk warga binaan yang terpapar covid-19 akan diatur jadwalnya untuk berjemur dan berolahraga yakni sekitar pukul 07.00 – 08.30 wib.
“Harapannya dengan berjemur dan olahraga pagi dapat memulihkan kekebalan imun tubuh para tahanan” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post