Kalteng Today – Kapuas, – Warga Kecamatan Mantangai, kabupaten Kapuas, kalteng, dengan suka rela menyerahkan 5 pucuk Senjata Api(Senpi) rakitan laras panjang melalui Pemerintah Desa (Pemdes), ke Polres Kapuas.
Penyerahan Senpi dilaksanakan di gedung Panunjung Tarung Polres Kapuas dari Kepala Desa Tumbang Muroi Nanang Karyadi dan Sekretaris Desa (Sekdes), Tumbang Mangkutup Suriato diterima langsung Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Wakapolres Kompol Iqbal Sengaji ,Kamis(27/8/2020), pukul 09:00 wib.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan penyerahan 5 pucuk Senapan Api rakitan laras panjang ke Polri merupakan kesadaran masyarakat akan bahaya menyimpan senpi rakitan yang nantinya akan membahayakan keselamatan orang lain .
“Saya apresiasi kesadaran masyarakat di kecamatan Mantangai yang telah menyerahkan 5 pucuk senjata api laras panjang rakitan kepada Polres Kapuas,” ucap AKB Manang Soebeti usai penyerahan Senpi rakitan di Gedung Panunjung Tarung Polres Kapuas,Kamis(27/8/2020).
Manang menyampaikan penyerahan senpi tersebut sebelumnya diserahkan warga kepada Pemdes Muroi dan Tumbang Mangkutup dan barang tersebut sudah diamankan di gudang persenjataan polres Kapuas untuk nantinya dilakukan pemusnahan.
“Barang sudah kita amankan gudang senjata polres Kapuas menunggu proses untuk pemusnahan, ” terangnya.
Mantan Kasubdit Tipiter Polda Kalteng itu menambahkan, sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap Pemdes Desa Moroi dan Tumbang Mangkutup yang sudah memfasilitasi warga yang telah menyerahkan dengan suka rela senpi tersebut diberikan piagam penghargaan .
“Atas peran serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya dalam rangka pengawasan senjata api rakitan yang ilegal di Wilayah Hukum Polres Kapuas, “tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post