Kalteng Today – Palangka Raya, – Satgas Yustisi Covid 19 Polda Kalteng yang terdiri dari Personel Operasi Zebra 2020 dan Personel Sabhara gelar razia gabungan penegakkan protokol kesehatan (Prokes) di Jalan RTA Milono kawasan Bundaran Kecil Palangka Raya, Jum’at (30/10/2020) pagi.
“Saat petugas melakukan operasi, ditemukan 3 pengendara roda 2 dan 3 Pengendara roda empat langsung diberi sanksi sosial dan membuat video testimoni memakai masker” kata Ketua Satgas Yustisi Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar kepada media.
Dalam operasi ini dipimpin oleh Katim Regu 2 AKBP Rian Tohari yang diikuti oleh 40 personel yang terdiri dari 30 personel Operasi Zebra dan 10 Peraonel Sabhara Polda Kateng.
Dikatakan Timbul Siregar, operasi ini sebagai bentuk pengamanan dimasa libur panjang di wilayah Kota Palangka Raya guna menekan angka sebaran Covid 19.
“Karena saat ini Kota Palangka Raya telah dinyatakan zona orange, maka diharapkan kepada masyarakat untuk tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas” jelasnya.
Dikatakan AKBP Timbul Siregar yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng itu, selama kegiatan berlangsung kondisi berjalan dengan aman dan tertib.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Isu SARA
“Kita akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan ini disetiap tempat keramaian, demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Palangka Raya” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post