Kalteng Today – Kapuas, – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memperbolehkan sekolah di lima kecamatan di daerah non pasang surut melaksanakan sekolah tatap muka dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19
“Kita membuat kebijakan untuk proses belajar mengajar secara tatap muka untuk daerah terpencil di 5 Kecamatan didaerah non pasang surut,” ujar Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, kemarin ( Rabu, 3/3/2021).
Dikatakannya, sekolah tatap muka sudah dilaksanakan enam bulan yang lalu karena disana sudah zona hijau Covid-19.
“Semoga kedepan tahun ajaran baru seluruh sekolah di Kabupaten Kapuas sudah bisa melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka tetapi harus mentaati prokes dan menjalankan 4M,”tegasnya.
Mekanismenya kata dia, nanti setiap sekolah mengatur jarak meja didalam kelas dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun di depan kelas agar setiap siswa sebelum masuk kelas harus cuci tangan dan diukur suhu tubuh.
Baca Juga :
Bupati Kukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kapuas
Bupati Kapuas Perbolehkan 5 Kecamatan Non Pasang Surut Sekolah Tatap Muka
“Untuk kecamatan di Daerah pasang surut akan dilakukan belajar tatap muka masih dalam percobaan”tegasnya
Bupati berharap masayarakat agar mempertahankan zona hijau Covid-19 itu dengan tetap menggunakan masker saat keluar rumah, hindari kerumunan, jaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun. [Djim-KT]
Discussion about this post