Kalteng Today – Sampit, – Saat ini sedikitnya ada sejumlah 49 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng yang belum teraliri listrik. Kendalanya yakni pada pembangunan jaringan listrik , dan hingga saat ini masih terus diupayakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Sampit.
Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit, Deddy Noveyusa menjelaskan luasnya wilayah dan rumitnya geografis di Kotawaringin Timur menjadi tantangan tersendiri untuk membangun jaringan listrik. Karenanya PLN terus berupaya agar perluasan jaringan ini bisa terealisasi.
“Kendala cukup berat yang dihadapi adalah masih minimnya ketersediaan akses jalan darat yang layak untuk pengangkutan material dan peralatan untuk pembangunan jaringan listrik,” kata Dedy, Jum’at (22/1/2021) di Sampit.
Menurut Dedy, kendala lainnya yang dihadapi oleh PLN saat ini yakni terkait dengan izin pembebasan lahan atau tanam tumbuh tanaman di sepanjang rencana jalur jaringan listrik, yang sedikit banyaknya milik masyarakat.
“Luasnya Kabupaten Kotawaringin Timur yang terdiri dari 17 kecamatan terbagi pada 168 desa dan 17 kelurahan, infrastruktur di kawasan pelosok yang masih terbatas membuat transportasi terhambat, juga ada beberapa desa yang belum bisa dijangkau melalui jalan darat sehingga bisa harus mengandalkan transportasi sungai, dan itu juga membutuhkan waktu,” jelasnya.
Baca Juga :Â Kantor Pertanahan Pulpis Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PLN
Ia menambahkan saat ini di Kotawaringin Timur, tercatat jumlah pelanggan kategori rumah tangga subsidi Daya 450 (R1) sebanyak 27.659 pelanggan dan Daya 900 (R1) sebanyak 2.325 pelanggan, sedangkan kategori tarif bisnis subsidi Daya 450 (B1) sebanyak 1.514 pelanggan.
“Dalam perihal pelayanan kami sudah menyediakan Aplikasi New PLN Mobile yang dapat membantu keperluan pelanggan menjadi semakin mudah, seperti layanan pembayaran tagihan atau pembelian token, permohonan tambah daya, mengirim angka catat meter mandiri serta pengaduan gangguan pelanggan,” demikian kata Dedy. [Red]














Discussion about this post