Kalteng Today – Kapuas, – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 450 warga di 11 RT penerima manfaat untuk tahap IV dan V dari APBN Tahun 2020 Kementerian Sosial RI dilaksanakan di Kantor Selat Utara.
Lurah Selat Utara Rahmad M Noor menyampaikan, pembagian BST kepada warganya untuk tahap IV dan V dilaksanakan di Kantor Lurah Selat Utara untuk bulan Agustus dan September 2020 mengingat waktu dan jarak, kalau warga harus mengambil ke kantor pos.
“Penyaluran BST tahap IV dan V kepada warga penerima manfaat di laksanakan di kantor Selat Utara agar mempermudah warga mengambil tidak perlu lagi ke Kantor pos sehingga lebih hemat waktu dan jarak, serta barbarengan dengan kelurahan lain”ucapnya, Rabu(26/8/2020).
Baca Juga : Polsek Seruyan Hilir Kembali Salurkan Beras Bagi Warga Kurang Mampu
Rahmad mengatakan pembagian BST yang diterima oleh warga dalam dua tahap ini,masing masing Rp 300 ribu.Untuk pengambilan di atur jadwal bagi warga di 11 Rukun Tetangga (RT), yaitu pagi dari pukul 08.00Wib hingga pukul 10.00 Wib dari RT 01 hingga RT 05 sedangkan pukul 10.00 wib sampai pukul 11.30 wib RT 06 dan RT 07 dan terakhir pukul 13.00 wib hingga 13.00 wib RT 09,10 dan 11.
“Saya berharap kepada pemerintah pusat agar bantuan BST ini tetap diadakan, mengingat pandemi covid-19 belum tahu kapan berakhir dan masyarakat sangat terbantu dengan adanya program ini terutama warga ekonomi menengah ke bawa,” pungkasnya. [Djim-KT]














Discussion about this post