Kalteng Today – Pulang Pisau, – Sebanyak 45 Desa di Kabupaten Pulang Pisau dijadwalkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bulan Maret 2021 mendatang.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni, Rabu (6/1).
” Sesuai jadwal, pemilihan kepala desa serentak akan dilaksanakan bulan Maret mendatang, ” kata Hj Deni
Dia menjelaskan, Pilkades serentak akan diikuti 45 Desa diwilayah Kabupaten Pulang Pisau. Pilkades tersebut kata Deni, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 mendatang dan diikuti oleh 45 desa yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau.
” Kita sudah memulai tahapan Pilkades ini sejak 3 bulan lalu, yakni bulan Oktober 2019 dengan melaksanakan sosialisasi di tingkat kecamatan, ” ujarnya
Dia menjelaskan, sosialisasi diantaranya meminta desa agar segera membentuk panitia dan selanjutnya melakukan persiapan-persiapan diantaranya n daftar pemilih sementara atau DPS.
Kemudian di tiga bulan kedepan, pihaknya bersama panitia yang sudah mendapat SK bupati akan melakukan persiapan-persiapan seperti penjaringan calon Kades, menyiapkan DPT, kotak suara, surat suara dan pendukung lainnya.
Baca Juga :
BPMD Seruyan Terus Matangkan Persiapan Pilkades Serentak
Raperda Pilkades Ditargetkan Selesai Sepekan
Pilkades serentak 2021 kata Hj Deni akan dilakukan berbeda dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini dilaksanakan ditengah pandemi covid-19. Pihaknya optimis, Pilkades dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan, karena menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
” Berkaca dari suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2020, kita sangat optimis bahwa kita dapat melaksanakan Pilkades serentak dengan aman dan lancar. Karena pelaksanaannya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post