Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Tengah (Walhi Kalteng) mencatat sebanyak 446 titik panas (hotspot) terpantau di wilayah provinsi ini sepanjang 1 hingga 28 Juli 2025, berdasarkan analisis data VIIRS NOAA.
Sebaran hotspot tersebut mencakup 14 kabupaten/kota di seluruh penjuru Bumi Tambun Bungai, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Lamandau (75 titik), disusul Gunung Mas (66 titik), Katingan (56 titik), Kapuas (52 titik), dan Kotawaringin Timur (46 titik).
Baca Juga : Puncak Kemarau Juli-Agustus, Kalteng Perkuat Strategi Pengendalian Karhutla
Dari total temuan, sebanyak 119 hotspot teridentifikasi berada di dalam 51 konsesi perkebunan sawit. Walhi Kalteng menyebut terdapat enam perusahaan yang diduga mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang, baik di dalam maupun sekitar area konsesi, yaitu PT Maju Aneka Sawit, PT Borneo Subur Prima, PT Rimba Sawit Utama Planindo, PT Borneo Eka Sawit Tangguh, dan PT Katingan Mujur Sejahtera.
Perusahaan-perusahaan ini disebut pernah terindikasi karhutla pada tahun 2015, 2019, 2023, dan 2024. Dan, selain itu, pada area konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) juga ditemukan 34 titik panas yang tersebar di 14 konsesi.
PT Ramang Agro Lestari tercatat sebagai pemegang konsesi dengan jumlah hotspot terbanyak, yaitu 8 titik, dan diduga mengalami karhutla berulang pada 2019 dan 2023.
Manager Advokasi, Kajian, dan Kampanye Walhi Kalteng, Janang Firman P, menyampaikan temuan ini menunjukkan tingginya kerentanan karhutla di Kalteng, utamanya di area konsesi perusahaan.
“Pemerintah perlu segera menetapkan kebijakan mitigasi dan pemetaan area rawan untuk skema antisipasi dan penanganan intensif,” katanya.
Negara, ditegaskannya, tidak boleh lalai, mengingat karhutla kerap terjadi tiap tahun seperti 2015, 2019, dan 2023.
Baca Juga : Satpol PP Kalteng Melalui TRC Karhutla Sambangi Lokasi Rawan Bencana Kebakaran
“Potensi kebakaran tahun ini juga besar. Penegakan hukum pun harus adil, tanpa tebang pilih—rakyat kecil jangan terus menjadi korban, sementara korporasi luput dari sanksi tegas,” terangnya.
Walhi Kalteng mendesak agar pemerintah meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pelaku karhutla, baik individu maupun korporasi, demi mencegah bencana ekologis yang terus berulang setiap tahun. [Red]














Discussion about this post