Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Sebanyak 446 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur, bakal menerima surat keputusan (SK), tak lama lagi setelah hari ini, Kamis, (18/9/2025) mereka melakukan penandatanganan Perjanjian kerja.
Baca Juga : Ketua DPRD Barito Utara Tegaskan Komitmen Kawal Pemerataan Tenaga Kesehatan Usai Pembekalan 102 PPPK
Ke-446 CPPPK Bartim itu, merupakan mereka yang masuk di formasi 1 tahun 2024. Mereka melakukan penandatanganan dalam delapan sesi, dimulai pukul 08.30 WIN dan berakhir pukul 15.00 WIB, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur.
Penandatanganan tersebut adalah momen penting bagi para CPPPK yang telah lulus seleksi, dan merupakan langkah awal bagi para CPPPK sebelum secara resmi mulai menjalankan tugas di tempat bekerja masing-masing.
Pihak BKPSDM sendiri mengatur semua proses supaya dapat berjalan tertib dan efisien. Serta memastikan agar seluruh calon PPPK mendapatkan pelayanan terbaik.
Baca Juga : 1.528 PPPK dan 213 CPNS di Bartim Resmi Terima SK
Sementara menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi SAP MSi, pihaknya menekankan pentingnya Disiplin, Integritas, Profesionalitas, dan Dedikasi dalam menjalankan tugas kepada para CPPPK.
“Kita semua berharap PPPK yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, ujarnya.
Adanya para CPPPK yang menandatangani perjanjian kerja ini, terdiri dari formasi tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Kehadiran mereka adalah untuk semakin memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Barito Timur [Red]














Discussion about this post