Kalteng Today – Palangka Raya, – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan seleksi melalui berbagai tes bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng, untuk masa jabatan Tahun 2021-2024.
Menurut Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Kalteng Agus Siswadi mengatakan seyogyanya tes tertulis ini diikuti oleh 46 peserta.
“Akan tetapi karena ada 2 orang yang mengundurkan diri, akhirnya hanya diikuti oleh 44 orang,” katanya yang juga selaku Ketua Sekretariat seleksi KPID Kalteng ini, Jumat (26/3).
Dirinya mengungkapkan, Tim Seleksi KPID Kalteng yang didukung KominfoSantik Kalteng selaku Sekretariat panitia pelaksanaan seleksi calon anggota KPID ini harus melalui tahap Uji Kompetensi Seleksi bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, pada Rabu (24/03).
Ditambahkannya, tes tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Prov. Kalteng Nomor 06/SK/TIMSEL-KPID/III/2021.
“Uji kompetensi terbagi menjadi 3 tahapan yakni tes tertulis, Psikotes dan wawancara. Seleksi calon anggota KPID dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 24-27 Maret 2021,” ungkapnya.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Kalteng H. Nurul Edy menambahkan, pada tes tertulis kali ini dilakukan dengan berbagai bentuk antara lain isian singkat atau essay dan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga : Dinkes Barsel Mengajak Masyarakat Menjaga Kesehatan
“Tahapan ini dimulai dengan mengikuti tes tertulis. Proses ini adalah bagian dari proses-proses memenuhi tugas panitia seleksi sebagaimana amanat ketentuan Undang-Undang”, tutur H. Nurul Edy.
Pihaknya berharap melalui Uji Kompetensi Seleksi Calon Anggota KPID Kalteng Periode Tahun 2021-2024 dapat berjalan dengan lancar. [Red]
Discussion about this post