Kalteng Today – Kapuas, – Untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemkab Kapuas menurunkan sebanyak 420 personil gabungan terdiri dari Polres Kapuas dan BKO dari Polda Kalteng di tambah TNI, Dinas Perhubungan,Sat Pol PP dan personil BPBD Kabupaten Kapuas.
“Kita juga dirikan 13 posko cek poin untuk penerapan PSBB di dalam kota Kuala Kapuas dan luar kota perbatasan serta 7 posko yang sudah dibangun sebelumnya,”kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga , Rabu(3/6/2020).
Rinciannya,untuk dalam kota ada sebanyak 6 pos cekpoin kemudian di luar kota seperti perbatasan dan perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas ada 7 poscek poin. Untuk dalam kota terletak diantaranya Jalan Anggerek, Simpang Meranti, Bundaran besar,
Bukan saja itu lanjut dia, ada sekitar 500 tenaga medis dilibatkan diantaranya 16 orang dokter spesialis,selebihnya dokter umum dan tenaga medis lainnya.
Permasalahan yang di hadapi dilapangan kata Sinaga yakni masalah terpaparnya covid 19 terus meningkat. Selain itu masih banyak masyarakat yang melanggar aturan Physical distanceng dan anjuran untuk mengunakan masker kain saat berada diluar rumah.
“Ada masyarakat yang menolak untuk diperiksa dan melakukan karantina mandiri,namun tidak disiplin dan juga hasil rapid dan swab memakan waktu panjang harus menunggu hasil laboratorium dari Palangkar Raya mau pun Banjarmasin,” katanya.
Baca Juga: 187 Calon Jemaah Asal Kotim Tunda Keberangkatan Haji
Dia menambahkan, lambannya waktu hasil tes laboratorium juga sangat berpengaruh dimana hasil RDT rekatif, tetapi belum tentu covid 19 namun sudah menularkan orang orang yang berkontak erat.
“Ini merupakan kelemahan yang kita hadapi. Masyarakat yang berobat tidak jujur diperparah lagi saat berobat sudah sakit parah dan masyarakat yang tidak disiplin serta sering berkumpul pada hal itu tidak penting,permasalahan ini perlu di edukasi terus menerus,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post