Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

41 Jemaah Haji Asal Kalteng Gagal Ikuti Ibadah, Agen Travel Dibekukan Sementara

by Mulia Gumi
11/06/2025
A A
41 Jemaah Haji Asal Kalteng Gagal Ikuti Ibadah, Agen Travel Dibekukan Sementara

A Group of People Standing Near the Kaaba (Yasir Gürbüz/pixels.com)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng Hasan Basri mengungkapkan bahwa terdapat 41 orang jemaah haji asal Kalimantan Tengah (Kalteng) gagal mengikuti ibadah haji.

Hal ini menurutnya mengakibatkan jemaah haji tidak dapat masuk ke Makkah, lantaran menggunakan visa haji yang tidak terdaftar dari Indonesia.

Dan, keberangkatan tersebut diketahui difasilitasi oleh sebuah biro perjalanan haji khusus asal Kabupaten Kotawaringin Barat berinisial A.

“Mereka (berangkat) pakai visa yang tidak resmi dari Indonesia, visa resmi Indonesia itu kan sesuai dengan kategori haji, ada haji reguler, haji khusus, dan haji furoda yang pakai visa mujamalah, tapi tahun ini pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa mujamalah, sehingga tidak ada haji furoda,” kata Hasan kepada awak media, Senin (9/6/2025).

Ke 41 jemaah haji asal Kalteng itu, diterangkannya, diberangkatkan menggunakan visa amil atau visa haji yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi, namun tidak diakui oleh pemerintah Indonesia.

“Sehingga jemaahnya itu tidak terkoneksi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), otomatis hajinya itu tidak resmi, makanya ada beberapa orang yang terganjal di Jeddah, ada 41 orang,” terangnya.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Ingatkan 222 Calon Haji Untuk Jaga Kondisi Fisik Selama di Tanah Suci

Lebih lanjut, Hasan juga membeberkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah pernah memberikan teguran ke PT A, yang disebabkan karena menjanjikan keberangkatan kilat kepada jemaah haji yang mendaftarkan diri ke biro perjalanan haji.

“PT A ini pernah menjual paket haji di media sosial ‘Daftar Sekarang, Berangkat Haji Tahun Ini’ yang itu kan tidak boleh, kalau haji khusus paling cepat lima tahun,” ungkapnya.

Hasan mengaku pihaknya belum mengonfirmasi terkait dengan apakah puluhan calon jemaah haji tersebut dapat menjalankan ibadah haji atau tidak.

“Kami belum tahu, belum terkoneksi ke kami, apakah mereka bisa melaksanakan haji atau tidak belum ada informasi ke kami,” terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya dapat membekukan agen travel yang memberangkatkan 41 jemaah haji tersebut atas usulan dari Kemenag RI.

Baca Juga : Pemko Upayakan Peningkatan Kualitas Layanan Penyelenggaraan Haji

Dan, agen travel dapat dibekukan sementara agar tidak mengirim lagi jemaah haji, sebab melanggar aturan UU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Karena tidak resmi berangkatnya, akhirnya tidak bisa dihubungi, tetapi untuk travel yang bersangkutan, sepulang mereka dari Arab Saudi, kami akan memanggil mereka lagi untuk yang kedua kalinya, untuk diberikan teguran kedua,” tutupnya.[Red]

Tags: HajiKemenagKota Palangka RayaSiskohat

Baca Juga

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

...

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026

...

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026

...

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

07/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026
Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”
Berita

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026
Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng
Berita

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

07/09/2026
Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?
Berita

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

07/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.