kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Puluhan lebih jabatan fungsional, di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus mengambil sumpah janji, dan mereka akan menjadi tenaga kesehatan. Yang mana, ditempatkan di wilayah kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, sesuai PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan itu merupakan suatu kewajiban bagi seorang PNS untuk mengucapkan sumpah janji. Yang juga, diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk tidak suatu larangan bagi setiap PNS.
“Puluhan lebih tenaga kesehatan sebagai pejabat fungsional kemarin (25/11) itu, telah diambil sumpah janjinya, agar kedepan bisa komitmen untuk menerima dan menjalani pekerjaan dengan secara totalitas dan segala konsekuensi profesi sebagai PNS,” ucap Yansiterson, dikomfirmasi, Jumat (26/11).
Selain itu, jelas dia, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dapat diartikan sumpah janji, itu merupakan suatu kesangupan baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYME), untuk mentaati aturan yang berlaku serta melaksanakan tugas kedinasan, dan merupakan dipercayakan atasan dan menjauhi semua larangan.
Baca Juga : Dua KK Kehilangan Tempat Tinggal, Terima Bantuan Pemkab Gumas
“Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada PNS yang baru saja diambil dan sudah kita saksikan bersama, semoga saudara-saudara selalu mendapat berkat dan rahmat dari TYME dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinkes Gumas Evelnie menjelaskan, bagi PNS yang diambil sumpah tersebut merupakan tenaga kesehatan yang menjabat sebagai pegawai fungsional. Kemudian dia berharap, nantinya supaya bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing, kemudian dia berharap, dalam berkerja bisa tingkatkan profesionalisme dan sebagai pelayan masyarakat.
Baca Juga : Pemkab Gumas Gelar Apel Peringati Hari Pramuka
“Para PNS yang dilantik itu Pejabat Fungsional berjumlah 39 orang menjadi tenaga kesehatan, maka dari itu kami harapkan dengan mereka agar tingkatkan kualitas pelayan publik, dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post