Kalteng Today – Kuala Kurun, – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas menggelar pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman Kejari Gumas, Kamis (9/7).
Kegiatan itu dihadiri secara langsung Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, diwakili Kasat Narkoba Polres Gumas Ipda Budi Utomo, Ketua PN Ega Sakthiana, Pabung Kapten Inf M Ayyuf beserta jajaran lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Anthony SH menyebut barbuk yang dimusnahkan merupakan hasil penyidikan Polri dan Bea Cukai. Dijelaskannya, beberapa barbuk yang dimusnahkan adalah bukti tindak pidana sejak Januari-Juni 2021, misalnya seperti Narkoba jenis sabu dan ekstasi, senjata api (senpi), senjata tajam(sajam) hingga rokok bea cukai palsu.
“Ada 42 perkara untuk rinciannya seperti 21 perkara tindak pidana narkoba, 7 perkara sajam, 2 perkara senpi plus amunisi, 1 perkara rokok bea cukai palsu, 2 perkara perlindungan anak, 1 perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), 2 perkara penganiayaan, 2 pertambangan, 1 penggelapan dan 3 pencurian,” katanya.
Sedangkan, kata dia, untuk barbuk narkoba jenis sabu yang dimusnahkan berjumlah 165,42 gram bersama ekstasi sebanyak enam butir dengan berat 1,04 gram. Hal itu ditambah dengan lima buah parang, satu keris, satu badik dan dua tombak, ditambah satu pucuk senpi beserta amunisi dan satu senapan angin.
Lalu untuk rokok ilegal dengan dilekati pita cukai palsu, berjumlah total 60.320 batang atau 3.016 bungkus, dengan disisihkan 10 bungkus untuk pembuktian di persidangan.
Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong menuturkan, pihaknya apresiasi atas kinerja jajaran kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, terkait upaya dalam menindak tegas para pelaku penyalahgunaan atau peredaran narkoba hingga tindak pidana kejahatan lainnya.
Baca Juga : Aset Pemkab Berhasil Diamankan, Bupati Gumas Berikan Penghargaan ke Kejari
Menyangkut tindak pidana narkoba di wilayahnya, pihaknya menegaskan memang harus diberantas.
“Narkoba yang merusak generasi penerus dan menghambat suksesnya program smart SDM di Gumas ini,” imbuh Jaya.[Red]
Discussion about this post