Kalteng Today – Palangka Raya, Giat patroli Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah pada Kamis malam (29/5) yang dipimpin oleh IPDA Eko Basuki, mengamankan lima orang pemuda yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 2 orang laki laki sedang menggelar pesta minuman keras ( miras ) di dalam sebuah mobil.
Berawal dari kecurigaan petugas yang melihat sebuah mobil parkir di tempat sepi yang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya lima orang muda mudi terciduk oleh petugas patroli sedang asik menenggak miras jenis Topi Miring dan Vodca.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kegiatan ini untuk memantau situasi pasca dilaksanakannya PSBB di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.
“Untuk lima orang pemuda yang kedapatan menggelar pesta miras tersebut terpaksa kita bawa ke kantor Ditsamapta Polda Kalteng untuk kita lakukan pendataan dan pembinaan” terangnya.
Selain itu juga AKBP Timbul Siregar menjelaskan bahwa meski PSBB telah berakhir protokol kesehatan tetap harus diperhatikan.
Baca Juga Asik Pesta Miras, 7 Pemabuk Diangkut Polisi
Bawa Sabu 511,889 gram, Direktorat Nakoba Polda Kalteng, Amankan Seorang Pelaku Jaringan Sampit
“Meski Kota Palangka Raya sudah tidak melaksanakan PSBB lagi, bukan berarti protokol kesehatan diabaikan oleh masyarakat apalagi sebentar lagi Kota Palangka Raya akan memberlakulan aturan New Normal sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan membiasakan masyarakat mentaati protokol kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat,” pungkas perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolres Palangka Raya ini.
Kegiatan patroli ke sejumlah tempat ini rutin dilaksanakan kepolisian. tujuannya adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca penerapan PSBB di Kota Palangka Raya. [Afr]
Discussion about this post