kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tiga individu orangutan bernama Ben, Gonzales, dan Lima yang merupakan hasil rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) kembali dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) di Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (18/11/2022).
Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan, pelepasliaran orangutan yang sejalan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa (HCPSN) adalah tahapan akhir dari proses rehabilitasi yang sangat panjang dan tidak berhenti pada saat orangutan telah dilepasliarkan.
“Tim Post Release Monitoring (PRM) kami masih harus mengikuti perkembangan orangutan yang dilepasliarkan setiap hari dan memastikan mereka dapat bertahan hidup di alam,” terangnya
Baca Juga : Pemilih Berkelanjutan Pemilu 2024 Kabupaten Barito Selatan Tercatat 97.091 orang
Jamartin berharap, melalui pelepasliaran tiga individu Orangutan di Kawasan TNBBBR menjadi momentum makin meningkatnya pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian satwa dilindungi endemik Kalimantan ini.
“Dengan pelestarian Orangutan di habitat alamnya sama halnya dengan menjaga keutuhan ekosistem hutan,”ujarnya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, Balai KSDA Kalimantan Tengah bertanggung jawab terhadap penyelamatan satwa khususnya jenis satwa dilindungi dalam hal ini Orangutan.
Baca Juga : Warga Resah, BKSDA Pos Sampit Terima Laporan Orangutan Berkeliaran
“Namun dalam pelaksanaannya perlu dukungan para pihak. Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada masyarakat untuk berperan lebih aktif dalam melindungi Orangutan dan habitatnya,”ujarnya.
Karena itu kata dia biarkan orangutan hidup bebas dan aman di habitat alaminya. Selanjutnya melalui pelepasliaran tiga individu Orangutan di Kawasan TNBBBR,pungkasnya.[Red]
Discussion about this post