Kalteng Today – Pulang Pisau, – Sebanyak 27.927 orang warga Kabupaten Pulang Pisau menerima bantuan sosial langsung terdampak covid-19.
Bantuan sosial tersebut mencakup Program Keluarga Harapan berjumlah 4.016 jiwa, Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT)Â berjumlah 7.035 jiwa, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos berjumlah 7.563 jiwa.
Kemudian Bantuan Sosial Tunai (BST) Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 4.552 jiwa, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 2.776 jiwa, Bantuan Terdampak Langsung Covid-19 (PDP, ODP, ORG, dan Positif) berjumlah 323 jiwa, Bantuan Cadangan Beras berjumlah 412 jiwa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Eknamensi Tawun mengatakan, bantuan sosial yang sudah disalurkan, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kepada masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau kurang lebih berjumlah 27.927 jiwa.
Bantuan tersebut kata Tawun, mencakup mulai bantuan Program Keluarga Sejahtera (PKH), Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos, Provinsi dan Kabupaten, Bantuan Terdampak Langsung covid-19, dan Bantuan Cadangan Beras.
“Tinggal BST Kabupaten Pulang Pisau tahap II berjumlah 630 jiwa yang belum disalurkan, dan masih tahap pengusulan data. Untuk bantuan yang lain sudah disalurkan, ” kata Tawun, Senin, (14/9).
Dia juga mengatakan, selain itu, ada dua warga Kelurahan Pulang Pisau dan Kelurahan Bereng yang meninggal dunia akibat covid-19, dan saat ini diusulkan kepada pemerintah pusat untuk menerima santunan sebesar Rp. 15 juta.
“Bantuan Santunan pasien positif covid-19 meninggal dunia di Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 2 orang sudah kita usulkan, tinggal menunggu realisasinya saja, ” ungkapnya
Tawun berharap bantuan-bantuan sosial yang sudah disalurkan kepada warga yang mendapatkan, dapat membantu dan meringankan beban ekonomi di tengah pandemi covid-19 ini. Dia juga berharap semoga pandemi covid-19 segera berakhir, sehingga aktifitas kembali seperti biasa.
Baca Juga:Â 225 Petugas Satgas Yustisi Covid 19 Kalteng Akan Berikan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
” Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan (jaga jarak) guna memutus mata rantai covid-19, ” tandasnya. [BS-KT]














Discussion about this post