Kateng Today – Palangka Raya – Organisasi Masyarakat (Ormas) Cosentrasi Generasi Muda Demokrasi Indonesia (CGMDI) melalui Dewan Pengurus Pusat (DPP) mengeluarkan Pernyataan Sikap organisasi terkait dengan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam pernyataan sikapnya, CGMDI mengeluarkan 4 point, seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum, Damai Alam Usop kepada Kaltengtoday.com, yang pertama ialah berdasarkan surat pernyataan sikap, dengan nombor 012/SPS/DPP/CGMDI/IX/2020 mengatakan berdasarkan program, sikap perjuangan dan gerakan politik CGMDI periode 2020/2023 dalam kongres ke I di Kota Palangka Raya.
“Kedua, memperhatikan Anggaran Dasar CGMDI BAB VI bagian kedua paragraf kedua, pasal 25 bahwa ketua umum mempunyai hak prerogatif untuk menjaga, mengamankan dan mempertahankan Pancasila, pembukaan UUD Negara Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan eksistensi perkumpulan, untuk menjalankan fungsi CGMDI dalam membangun komunikasi pemuda, serta membangun partisipasi politik warga negara,” terang Damai, Senin (7/9).
Sedangkan dalam point ketiga dari pernyataan itu, berdasarkan hal tersebut bersama ini disampaikan bahwa mewakili DPP CGMDI mendukung dan memenangkan H. Sugianto Sabran sebagai Calon Gubernur Provinsi Kalteng, dan H. Edy Pratowo sebagai Calon Wakil Gubernur.
“Pernyataan sikap ini merupakan dasar perjuangan kita semua, baik itu pengurus, maupun anggota CGMDI,” tukasnya.
Pihaknya berharap, dengan dikeluarkannya pernyataan sikap tersebut, seluruh anggota dan pengurus dari Ormas ini dapat dipatuhi dan selaras dengan keinginan serta tujuan bersama, sehingga dapat meraih kemenangan dalam Pilkada mendatang. [Red]
Discussion about this post