Kalteng Today – Puruk Cahu, – Diduga lalai dalam melakukan pengawasan ketat dan penerapan protokol kesehatan di lingkungan operasional perusahaannya, saat ini PT. AKTÂ menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura).
Salah satu perusahaan tambang batu bara tertua di Mura tersebut menjadi klaster penularan baru karena tingginya angka penularan di karyawannya, dan data terakhir ada sebanyak 25 orang karyawan PT. AKT terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan Swab PCR oleh Satgas penanganan Covid-19 setempat.
“Hasil swab PCR terakhir, ada sebanyak 25 karyawan PT. AKT yang terkonfirmasi positif, dan sebelumnya ada tiga orang yang terkonfirmasi. Swab dilakukan karena kami curiga adanya riwayat kontak di antara karyawan dengan pasien positif, dan ternyata benar, ada 25 orang yang terpapar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Mura dr Suria Siri baru-baru ini, Kamis (4/2/2020).
Dirinya mengatakan bahwa telah meninjau langsung kondisi di AKT pasca peningkatan jumlah kasus, dan ternyata ada dugaan kelalaian dari manajemen perusahaan, termasuk fasilitas isolasi dan perawatan karyawan yang terpapar juga tidak layak dan tidak sesuai standar prosedur.
Sementara itu, Bupati Mura selaku ketua Satgas penanganan Covid-19, Perdie M. Yoseph saat dikonfirmasi mengatakan bahwa benar ada muncul klaster PT. AKT karena meningkatkan jumlah kasus yang menimpa karyawannya..
Dirinya juga tidak menampik ada dugaan kelalaian penerapan penanganan pandemi Covid-19 di perusahaan tersebut sehingga memunculkan klaster baru yang tentu berimbas kepada kondisi penanganan Covid di Mura.
Bupati juga menerangkan selama ini PT. AKT kurang kooperatif dengan Satgas Covid-19 di Mura dan tidak bisa berkoordinasi secara baik, padahal apabila terjadi klaster baru seperti ini, maka secara umum akan menjadi kasus penularan di Mura, tidak peduli apakah itu lingkup perusahaan.
Baca Juga:
Konferensi PWI Mura Akan Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Bupati Gumas Terima Kunjungan Wakapolda Kalteng
“Kami dari Satgas akan memberikan surat peringatan kepada PT. AKT dan akan intervensi terkait penanganan Covid-19 di lingkungan perusahaannya karena menjadi wewenang dan tanggung jawab kami, dan bukan tidak mungkin akan menjatuhkan sanksi tegas apabila pihak PT. AKT tidak serius dalam melakukan percepatan penanganan penularan Covid-19,”tegasnya.
Sementara itu dari data yang dirilis Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng, Kamis (4/2/2021), jumlah positif Covid-19 Kabupaten Murung Raya mencapai 663 orang. Kemudian yang sedang dalam perawatan 103 orang, Sembuh 552 orang dan 8 orang meninggal dunia. [Red]
Discussion about this post