Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Sebanyak 25 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Seruyan yang berasal dari beberapa kecamatan, tahun ini batal menunaikan ibadah haji 2020.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Hasanudin di Kuala Pembuang, Kamis (11/6/2020).
Menurut Hasanudin, pembatalan tersebut sehubungan adanya surat pembatalan ibadah haji 1441 Hijriah dari Kementerian Agama nomor 494 tahun 2020. Mengingat hingga saat ini penyebaran Covid-19 diwilayah Arab Saudi dinilai masih rentan menulari para jamaah haji.
“Saya meminta agar para calon jamaah yang batal berangkat dapat bersabar dan jangan berkecil hati. Kita berdoa saja, semoga pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir,” pinta dia.
Hasanudin merincikan, dari 25 CJH yang batal berhaji tersebut terdiri dari 23 CJH reguler dan dua orang pembimbing. Dimana jumlah itu, cukup sedikit jika dibandingkan jatah kuota sebenarnya sebanyak 150 orang pertahun.
“Pemberangkatan mereka ke tanah suci akan dilakukan tahun depan. Karena tahun ini dibatalkan,” kata dia.
Terkait pembatalan tersebut, pihaknya dari Kementerian Agama tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para calon jamaah haji yang agar tidak ikut terpapar Covid-19.
Baca Juga:Â Sebanyak 47 Calon Jemaah Haji Mura Dipastikan Gagal Berangkat Tahun Ini
“Sekali lagi saya sangat berharap CJH yang batal berangkat ke tanah suci, agar dapat bersabar sembari pemerintah kita mengupayakan percepatan penanganan dan penanggulangan virus Corona ini,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post