kaltengtoday.com, Kapuas – Penempatan puluhan warga Transmigrasi Penduduk Asal(TPA),dari Pulau Jawa mulai menempati kawasan perumahan transmigrasi yang sudah disediakan Pemerintah Kabupaten Kapuas di Desa Dadahup Kecamatan Dadahup.
Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas Deni Darsono saat ditemui di kantornya,Kamis 16 Desember 2021 mengatakan,penempatan warga transmigrasi penduduk asal dari pulau jawa yang terdiri dari 21 Kepala Keluarga dengan dengan 72 jiwa.
“Kami sudah mengantar mereka ke perumahan transmigrasi di UPT Desa Dadahup Kecamatan Dadahup,”katanya.
Dijelaskan Deni Darsono,ada 103 unit perumahan transmigrasi yang sudah dibangun oleh Pemerintah daerah dimana 80 persen untuk warga lokal Kapuas dan 20 persen warga dari luar Kalimantan.Untuk warga TPA terdiri dari provinsi Jawa Tengah ada 10 kabupaten 10 Kepala Keluarga 40 jiwa sedangkan provinsi Jawa Barat 1 kabupaten 6 Kepala Keluarga 16 jiwa dan Daerah Istimewa Yogyakarta 1 kota 5 Kepala Keluarga 16 jiwa.
“Memang warga lokal yang lebih diutamakan untuk menempati perumahan transmigrasi di mana 82 KK sedangkan warga dari luar Kalimatan 21 KK,”terangnya.
Baca Juga :Â Bupati Kapuas Membuka Kejuaraan Tenis Meja Se-Kalimantan
Ia berharap warga dari pendatang dari Pulau Jawa bisa berbaur dengan warga lokal tanpa harus ada perbedaan karena di Kabupaten Kapuas sangat menunjung tnggi toleransi antar umat beragama dan warga lokal juga harus menerima warga pendatang dengan rasa kekeluargaan.Sebab alat pertanian sudah disiapkan oleh pemerintah.Sedangkan jatah hidup setiap bulan ditanggung pemerintah provinsi Kalteng.
Baca Juga :Legislator Ini Prihatin Perjuangan Guru Tekon di wilayah Kapuas Ngaju Ikuti Test Uji Kompetensi
“Saya berharap warga Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) dan Transmigrasi Penduduk Setempat(TPS), bisa bersinergi dan berbagi ilmu dibidang pertanian,”pintanya. [Djim KT]
Discussion about this post