kaltengtoday.com – Tamiang Layang, – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi SAP MSi, melalui Kepala Bidang Pengadaan Formasi Mutasi Pemberhentian Pensiun Informasi dan Data, Sapta Prasetya SIP MA, mengungkapkan kenyataan yang cukup mengagetkan. Yaitu, 2019 Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten bersemboyan Gumi Jari Janang Kalalawah (Menjadi Jaya Untuk Selama-lamanya) ini, masih punya ‘hutang’.
Namun, menurut Sapta, bukanlah hutang dalam arti finansial. Melainkan, tanggungjawab untuk merampungkan pemutakhiran data mandiri (PDM) melalui aplikasi MySAPK. SAPK sendiri merupakan kepanjangan dari Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian, yang ditujukan untuk memberikan pelayanan kepegawaian bagi seluruh PNS di negeri ini.
Aplikasi ini berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi Profil Pegawai Negeri Sipil. Sehingga dari sini bisa dipantau, bahwa data 209 ASN yang belum selesai PDM tersebut, adalah berdasarkan tarikan data dari SIASN BKN. Sapta mengatakan, untuk para ASN yang tlah melakukan aktivasi atau login, tercatat berjumlah 3.551 orang. Dan yang belum berjumlah 2019.
Baca juga : Lele, Ikan ‘Kanibal’ Yang Perlu Di Budidaya di Barito Timur
Sehubungan dengan data tersebut, seperti yang ia katakan pula dalam rili pers Dinas Komunikasi Informatika Persandian & Statistik (Diskominfops) Kab Bartim tadi siang (Kamis,25/11), Sapta menjelaskan BKDPSDM Bartim telah membuat surat, yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur. Isinya adalah penyampaian data PDM ASN yang belum serta tidak selesai melakukan PDM MySAPK.
Baca juga : Sejumlah Fasilitas Akan Lengkapi RTH Taman Nansarunai di Barito Timur
“Kami sudah kirimkan ini ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Barito Timur, dan berharap yang belum segera menyelesaikan tugasnya ini. Karena PDM MySAPK akan diperpanjang sampai 1 Desember 2021,” papar Sapta lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post