Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

2025 Mendatang, Sertifikat Tanah Warga Palangka Raya Berbentuk Elektronik

by Rajib Rijali
31/07/2023
A A
2025 Mendatang, Sertifikat Tanah Warga Palangka Raya Berbentuk Elektronik

Rapat koordinasi BPN dan Disperkimtan Palangka Raya.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pada 2025 mendatang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya akan menerbitkan surat tanah dalam bentuk elektronik.

Penggunaan sertifikat elektronik ini nantinya diawali dari aset baik Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala BPN Kota Palangka Raya, Yono Cahyono mengatakan, penggunaan sistem administrasi pertanahan dengan sistem elektronik atau digital ini nantinya akan berdampak sangat positif baik itu dari segi keamanan dan juga kepraktisan.

Baca Juga : BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah Aset Pemkab Murung Raya

“Karena dari segi keamanan pastinya akan lebih aman dan dari sisi manfaat juga akan lebih praktis. Kadang-kadang kalau berbentuk buku atau dokumen fisik tidak aman bisa terbakar hilang dan sebagainya,” katanya, Senin, 31 Juli 2023.

Menurutnya di era kemajuan teknologi seperti sekarang ini proses administrasi memang sudah seharusnya beralih ke digital, termasuk urusan administrasi tanah. Sehingga dengan begitu semua bisa lebih ringkas dan praktis.

“Harapan saya kedepannya kita tidak lagi melakukan pelayanan secara manual, kita harus lakukan perubahan salah satunya dengan beralih ke sertifikat elektronik ini. Sehingga dapat mempermudah dan mempercepat sistem pelayanan publik,” ucapnya.

Baca Juga : Kepemilikan Tanah Jangan Timbulkan Konflik

Lebih lanjut Yono Cahyono optimis, penerapan sistem sertifikat tanah elektronik ini nantinya juga dapat mencegah serta mengurangi kasus mafia tanah di Kota Palangka Raya.

“Seperti yang kita ketahui, di Kota Palangka Raya sendiri tak jarang didapati sengketa tanah oleh para mafia-mafia tanah. Nah dengan penerapan sertifikat elektronik ini nantinya diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus sengketa tanah itu sendiri,” pungkasnya.[Red]

Tags: BPNElektronikMafia TanahSertifikat Tanah

Baca Juga

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026

...

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026

...

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026

...

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

21/10/2026

...

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

20/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit
Berita

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026
TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026
Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan
Berita

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026
Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut
Berita

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

21/10/2026
Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum
Berita

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

20/10/2026
Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur
Berita

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

16/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.