kaltengtoday.com, Sampit – Sebanyak 77 desa akan mengukuti pemilihan kepala desa pada 2023 mendatang. Apalagi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menerbitkan surat keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 188.45/424/HUK.DPMD/2023 tentang penetapan desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa tahap kedua di gelombang pertama di Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2023/2024.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim Sutimin, mengatakan, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak 2023 mendatang, sesuai surat keputusan Bupati Kotim diadakan 30 September 2023. Ucapnya, Senin (6/6).
Baca Juga : Â Komisi I DPRD Kotim Ingatkan TPAD Pemkab Kotim Harus Cermat Mengatur Anggaran Pilkada
Kata dia, petahana maupun calon kepala desa disarankan mulai sekarang melakukan persiapan karena diprediksi Pilkades tahun depan bakal seru dan panas nampaknya. Ungkapnya.
Diungkapnya, Pilkades serentak itu bakal memberikan angin segar dan peluang besar bagi wajah baru untuk berkompetisi duduk menjabat sebagai kepala desa selama 6 tahun ke depan.
“Saya juga meminta agar kesiapannya bisa lebih matang dan lebih baik lagi,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post