kaltengtoday.com – Untuk tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Seruyan telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 110 miliar yang akan diperuntukan bagi 100 desa di Kabupaten Seruyan.
Mengingat besarnya dana yang dialokasikan, Bupati Seruyan Yulhaidir meminta, agar seluruh aparatur pemerintahan desa terutama para kepala desa agar dapat mempergunakan anggaran untuk pembangunan desa ini secara baik dan benar.
“Dana ADD dari Pemkab Seruyan tahun ini sangat besar, belum lagi ditambah dengan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat. Pergunakan betul-betul untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Jumat (28/2020).
Bupati mengingatkan, bahwa dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa, harus disesuaikan dengan program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui APBD.
“Jadi program antara desa dan pemerintah daerah harus bisa sinkron dan sinergi. Jangan sampai ada kegiatan program yang dilaksanakan justru pelaksanaannya tumpang tindih,” pintanya.
Pemerintah desa juga diharuskan bisa membuat program kegiatan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat desa.
“Jangan sampai melakukan kegiatan yang tidak tepat sasaran. Apalagi sampai membuat kegiatan fiktif. Program di desa harus betul-betul bermanfaat bagi warga desa. Kami dari pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terkait pelaksanaan kegiatan apa saja yang berlangsung di desa,” ungkapnya.
Parnen-KT














Discussion about this post