kaltengtoday.com – Memasuki tahun 2020 Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mempunyai sejumlah target kerja yang akan dilaksanakan.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon mengatakan, target kerja tersebut akan mereka tuntaskan khususnya pada periode menjabat sebagai anggota DPRD Kalteng. Fokus target yang akan dilakukan kata Lohing meliputi regulasi penanggulangan Karhutla hingga hutan desa bagi masyarakat.
“DPRD kan sudah membuat rancangan Perda terkait dengan penanggulangan karhutla namun masih belum clear. Ini merupakan bagian yang akan kita perjuangkan dan kita upayakan,” ucap politisi PDIP tersebut saat diwawancarai di Palangka Raya pada Rabu (8/1/2020).
Target selanjutnya adalah kesepakatan mengenai Corporate Sosial Responsibility (CSR) bagi perusahaan khususnya di Kalteng. Karena menurutnya harus ada yang jelas terkait dengan pemberian CSR bagi masyarakat.
“Sesuai aturan, jumlah CSR yang diberikan adalah 5 persen dari keuntungan perusahaan. Tapi juga harus jelas berapa CSR yang bisa diberikan setiap tahunnya kepada masyarakat,”tegasnya.
Target kerja lainnya yakni mengenai kepastian plasma dari perusahaan kepada masyarakat dia berharap adanya kepastian bagi masyarakat,
Yang tak kalah pentingnya menurut Lohing Simon adalah target agar ,masyarakat mempunyai hutan masyarakat atau saat ini disebut hutan desa. Dan pengakuan tersebut akan kami perjuanagkan dengan harapan masyarakat nantinya dapat memanfaatkan hutan tersebut,tegasnya.
“Semua itu gambaran umumnya dan secara rinci akan ditindaklanjuti oleh tenaga ahli kami bahkan nantinya kami juga akan meminta pemikiran dari pihak Perguruan tinggi terkait hutan masyarakat tersebut,” pungkas Lohing.
Apri-KT














Discussion about this post