Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

20 Larangan Aneh di Berbagai Negara di Dunia, Dilarang Makan Permen Karet hingga Pantangan Lupa Ulang Tahun Istri

by Aya Zahir
12/03/2023
A A
20 Larangan Aneh di Berbagai Negara di Dunia, Dilarang Makan Permen Karet hingga Pantangan Lupa Ulang Tahun Istri

nongkrong (image by kompas.com)

kaltengtoday.com, Lifestyle –  Baru-baru ini ramai di media sosial tentang adanya larangan untuk menggelar live musik di Bireuen, Aceh.

Bahkan larangan ini sudah muncul dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451/199/2023 tentang “Larangan Pelaksanaan Live Musik dalam Kabupaten Bireuen”.

Di dalam Surat Edaran tersebut juga adanya point-point yang dilarang, di antaranya:

  • Alat-alat musik yang diharamkan: bass, piano, biola, seruling, gitar, dll
  • Nyanyian mengandung fitnah, dusta, caci maki, dan yang bisa membangkitkan nafsu
  • Penyanyi yang melakukan gerakan berlebihan
  • Penyanyi ditonton langsung lawan jenis yang bukan mahram
  • Penampilan di tempat dan waktu yang mengganggu ibadah dan ketertiban umum.

Larangan ini muncul bukan tanpa sebab, sebelumnya banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan suara musik dengan volume keras yang mengganggu warga sekitar.

Baca Juga :  Larangan Olah Lahan Tanpa Bakar Jadi Tantangan Program Smart Agro

“Kami mendapat laporan dari masyarakat rata-rata kafe ini berlokasi di desa. Jadi mengganggu kenyamanan masyarakat. Mereka live music hingga jam 1-2 malam” ucap Kepala Dinas Syariat Islam Kab. Bireuen, Anwar, seperti yang dikutip dari USS Feeds.

Berbagai komentar masyarakat mewarnai keputusan dan larangan tersebut. Tidak sedikit yang menganggap kebijakan ini mengada-ada dan aneh, namun banyak juga yang merasa bahwa hak masing-masing daerah untuk mengeluarkan kebijakan untuk kenyamanan daerahnya masing-masing.

Berbicara tentang kebijakan yang dirasa ‘aneh’, ada banyak peraturan yang mungkin bagi orang lain tidak biasa atau unik namun ternyata peraturan ini benar-benar ada di beberapa negara di dunia.

20 Larangan Aneh di Berbagai Negara di Dunia, Dilarang Makan Permen Karet hingga Pantangan Lupa Ulang Tahun Istri
larangan meludah (communication.binus.ac.id)

Berikut 20 larangan aneh yang ada di berbagai negara di dunia:

  1. Warga Icononzo, yang tinggal di sebelah barat daya Bogota (Ibu Kota Kolombia) dilarang bergunjing alias gosip
  2. Swiss membuat larangan untuk pria kencing sambil berdiri di atas jam 10 malam
  3. Melupakan tanggal ulang tahun istri adalah Tindakan criminal bagi warga Kepulauan Samoa
  4. Ada larangan tegas warganya melakukan panggilan internasional di Korea Utara
  5. Di Somalia, warga yang kedapatan Masturbasi akan dikenakan hukuman penggal kepala
  6. Sejak 1992, Singapura melarang warganya untuk menjual, memiliki, dan mengunyah permen karet atau didenda 100.000 dolar hingga penjara dua tahun
  7. Seorang suami di Hongkong yang ketahuan selingkuh, maka diperbolehkan dibunuh oleh istrinya dengan tangan telanjang
  8. Dianggap cabul karena tidak memakai celana, warga Polandia membuat larangan untuk tidak boleh mengenakan pakaian bergambar Winnie the Pooh
  9. Siap-siap didenda 2000 Rubel Rusia, jika kedapatan mengendarai mobil kotor
20 Larangan Aneh di Berbagai Negara di Dunia, Dilarang Makan Permen Karet hingga Pantangan Lupa Ulang Tahun Istri
mobil kotor (detik.net.id)
  1. Di Pulai Capri, dilarang mengenakan sandal jepit atau sendal yang bersuara karena merusak ketenangan
  2. Saat matahari mulai tenggelam, jangan pernah bersenandung atau bernyanyi di Honolulu atau negara bagian Hawaii
  3. Jangan coba-coba memberi makan merpati di lapangan St. Mark Venesia atau didenda hingga $700
  4. Memakai sepatu hak tinggi (high heels) adalah sebuah tindakan illegal jika dilakukan di Yunani
  5. Bayi-bayi Prancis dilarang diberi nama yang sama dengan mantan-mantan kepala negara, seperti Napoleon misalnya
  6. Di Jerman, jika kehabisan bensin kendaraan di jalan raya disebut sebagai pelanggaran lalu lintas dan bersiap didenda
  7. Di Denmark ada 7.000 nama yang disetujui pemerintah, orangtua dilarang memberi nama bayi mereka dengan nama aneh di luar list tersebut
  8. Memegang ikan salmon secara mencurigakan, ternyata bisa dihukum oleh pemerintah Inggris
  9. Sejak Currency Act disahkan tahun 1985, siapapun tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan uang koin terlalu banyak di Kanada
  10. Pemerintah China membuat UU Perlindungan Hak dan Kepeningan Lansia, aturan ini mewajibkan anak harus mengunjungi orangtua jika mereka tinggal di tempat yang jauh
  11. Terakhir, adalah larangan untuk membawa anjing jalan-jalan lebih dari 3x sehari atau dindenda Rp8,2 juta oleh pihak Dewan Kota Turin, Italia.

Menurut kalian peraturan mana yang unik atau aneh? Tapi, kembali lagi bahwa kebijakan dibuat oleh masing-masing daerah setelah meninjau kasus yang mungkin pernah terjadi atau menghindari hal yang berpotensi merugikan daerah tersebut.

Baca Juga :  Warga Bartim Mulai Lirik Gaya Hidup Modern : Dari Hobi Hingga Investasi

So, jangan pernah menganggap peraturan tersebut aneh atau berlebihan jika memang kita tidak berada di daerah tersebut.[Red]

Tags: LaranganLifestyleMedia Sosial
Share15Tweet9Send

Baca Juga

Fenomena Ironis Penahanan Ijazah, Disdik Lakukan Pemantauan Kebijakan Sekolah

Fenomena Ironis Penahanan Ijazah, Disdik Lakukan Pemantauan Kebijakan Sekolah

18/06/2025

...

Pemprov Kalteng Tanggapi Pidato Pengantar Raperda dan Pemandangan Umum Fraksi PDIP

Pemprov Kalteng Tanggapi Pidato Pengantar Raperda dan Pemandangan Umum Fraksi PDIP

18/06/2025

...

Ambil Langkah Preventif, Pemprov Kalteng Buka Ruang Dialog Dengan Generasi Muda

Ambil Langkah Preventif, Pemprov Kalteng Buka Ruang Dialog Dengan Generasi Muda

18/06/2025

...

17 ASN Terbukti Sebagai Pengguna Narkoba, Bennie Embang: Semoga Jadi Momentum Pembenahan Serius di Tubuh Birokrasi

17 ASN Terbukti Sebagai Pengguna Narkoba, Bennie Embang: Semoga Jadi Momentum Pembenahan Serius di Tubuh Birokrasi

18/06/2025

...

Sistem Pengelolaan Modern akan Tarik Minat Anak Muda Bertani

Sistem Pengelolaan Modern akan Tarik Minat Anak Muda Bertani

18/06/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Fenomena Ironis Penahanan Ijazah, Disdik Lakukan Pemantauan Kebijakan Sekolah
Berita

Fenomena Ironis Penahanan Ijazah, Disdik Lakukan Pemantauan Kebijakan Sekolah

18/06/2025
Pemprov Kalteng Tanggapi Pidato Pengantar Raperda dan Pemandangan Umum Fraksi PDIP
Berita

Pemprov Kalteng Tanggapi Pidato Pengantar Raperda dan Pemandangan Umum Fraksi PDIP

18/06/2025
Ambil Langkah Preventif, Pemprov Kalteng Buka Ruang Dialog Dengan Generasi Muda
Berita

Ambil Langkah Preventif, Pemprov Kalteng Buka Ruang Dialog Dengan Generasi Muda

18/06/2025
17 ASN Terbukti Sebagai Pengguna Narkoba, Bennie Embang: Semoga Jadi Momentum Pembenahan Serius di Tubuh Birokrasi
Berita

17 ASN Terbukti Sebagai Pengguna Narkoba, Bennie Embang: Semoga Jadi Momentum Pembenahan Serius di Tubuh Birokrasi

18/06/2025
Sistem Pengelolaan Modern akan Tarik Minat Anak Muda Bertani
Berita

Sistem Pengelolaan Modern akan Tarik Minat Anak Muda Bertani

18/06/2025
Proyeksi Penurunan Pendapatan Daerah di Dokumen RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029 di Sorot Fraksi Golkar
Berita

Proyeksi Penurunan Pendapatan Daerah di Dokumen RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029 di Sorot Fraksi Golkar

18/06/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.