Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

2 WBP Dapat Program Pembebasan dan Cuti Bersyarat

by Tasrifinoor
26/03/2024
A A
2 WBP Dapat Program Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Ilustrasi Napi

Kaltengtoday.com, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali membebaskan dua orang Warga Binaan. Setelah menjalani masa hukuman dengan baik, akhirnya 2 (dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali berkumpul bersama keluarga setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat(CB), Senin 25 Maret 2024.

Kepala Lapas Kelas IIb Sampit, Meldy Saputra menjelaskan, WBP tersebut dinilai berhak mendapatkan program PB setelah menjalani program pembinaan dengan baik di Lapas Sampit. Para WBP yang bersangkutan sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif untuk mendapatkan haknya yaitu program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Beryarat dengan telah menjalani program pembinaan dengan baik dibuktikan dengan hasil nilai SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang memenuhi kriteria. Katanya, Selasa 26 Maret 2024.

Baca Juga :  Tim SatOpspatnal Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Geledah Rutin Kamar Hunian WBP

Pemberian Hak pembebasan bersyarat tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana WBP/ narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2 WBP Dapat Program Pembebasan dan Cuti Bersyarat
2 Orang Warga Binaan Lapas Sampit Mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Akan tetapi hak tersebut tidak bersifat mutlak karena sewaktu waktu dapat ditarik kembali apabila warga binaan yang bersangkutan melakukan pelanggaran dan kejahatan selama masa menjalani program pembebasan bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat(CB).

Baca Juga :  496 WBP Lapas Palangka Raya Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

Selanjutnya Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut diserah terimakan kepada pihak Bapas dan menjadi klien Bapas yang wajib lapor 1 bulan sekali kepada masing-masing Bapas di wilayah penjamin dalam jangka waktu yang telah di tentukan sesuai dengan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

Dirinya berharap, agar yang menjalani program Integrasi ini untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi saat kembali di masyarakat. Proses pengeluaran dilaksanakan dengan prosedur standar sesuai hukum yang didampingi langsung oleh staf Registrasi Lapas Sampit serta Regu Pengamanan Lapas Sampit sehingga seluruh proses pengeluaran ini berjalan dengan aman dan tertib. Tutupnya. [Red]

Tags: Cuti BersyaratKabupaten Kotawaringin TimurWBP

Baca Juga

Agustiar Sabran Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Rektor Badan Kerja Sama PTN Wilayah Barat

Agustiar Sabran Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Rektor Badan Kerja Sama PTN Wilayah Barat

14/02/2026

...

Berujung Laporan Polisi, Ketua DPRD Kotim Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berujung Laporan Polisi, Ketua DPRD Kotim Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

14/02/2026

...

Rahmanto Muhidin Nahkodai PKB Kalteng, Tegaskan Komitmen Politik Inklusif

Rahmanto Muhidin Nahkodai PKB Kalteng, Tegaskan Komitmen Politik Inklusif

14/02/2026

...

Dibangun Ulang dengan Kualitas Terbaik, Gereja Marantha Diharap Jadi Simbol Kalteng

Dibangun Ulang dengan Kualitas Terbaik, Gereja Marantha Diharap Jadi Simbol Kalteng

14/02/2026

...

Klarifikasi Ketua DPRD Rimbun : Penarikan karena Legalitas dan Administratif

Klarifikasi Ketua DPRD Rimbun : Penarikan karena Legalitas dan Administratif

13/02/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Harmoni Keberagaman: Rekomendasi Film tentang Etnis Tionghoa-Muslim
Hiburan

Harmoni Keberagaman: Rekomendasi Film tentang Etnis Tionghoa-Muslim

15/02/2026
Agustiar Sabran Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Rektor Badan Kerja Sama PTN Wilayah Barat
Berita

Agustiar Sabran Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Rektor Badan Kerja Sama PTN Wilayah Barat

14/02/2026
Berujung Laporan Polisi, Ketua DPRD Kotim Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita

Berujung Laporan Polisi, Ketua DPRD Kotim Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

14/02/2026
Rahmanto Muhidin Nahkodai PKB Kalteng, Tegaskan Komitmen Politik Inklusif
Berita

Rahmanto Muhidin Nahkodai PKB Kalteng, Tegaskan Komitmen Politik Inklusif

14/02/2026
Dibangun Ulang dengan Kualitas Terbaik, Gereja Marantha Diharap Jadi Simbol Kalteng
Berita

Dibangun Ulang dengan Kualitas Terbaik, Gereja Marantha Diharap Jadi Simbol Kalteng

14/02/2026
Tren OOTD Imlek 2026: Inspirasi Gaya Cheongsam Modern dan Street Style
Gaya Hidup

Tren OOTD Imlek 2026: Inspirasi Gaya Cheongsam Modern dan Street Style

14/02/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.