Kalteng Today – Sampit, – Polsek Cempaga Hulu berhasil mengamankan sebuah mobil pick up berikut pelakunya yang diduga digunakan untuk mencuri buah sawit.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, (30/5) sekitar pukul 12.09 WIB di kebun Kelapa Sawit blok A 30 PMSE divisi 2 PT WNL Desa Pantai Harapan Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Taufik Hidayat menjelaskan, ada 2 tersangka yang berhasil diamankan. Parahnya 2 tersangka ini masih berumur 17 tahun, yakni inisial G dan L Warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim. Jelasnya kepada Kaltengtoday, Selasa (2/6).
Penangkapan terhadap kedua remaja ini dilakukan saat pelapor dan saksi (PT WNL) melakukan patroli di blok A30/31 divisi 2 PT WNL melihat tersangka sedang memuat buah kelapa sawit ke dalam mobil pick up suzuki warna putih di dalam blok kemudian pelapor mendatangi dan menanyakan buah siap yang dipanen dan ditanya tersangka bahwa buah sawit miliknya. Paparnya.
Kemudian pelapor melaporkan ke pimpinan perusahaan dan ternyata buah sawit dalam mobil pick up d bawa ke pabrik PKs PT WNL. Ketika memasuki PKS diamankan dan selanjutnya setelah ditimbang beratnya sekitar 1.600 Kg, kemudian tersangka diamankan oleh security. Ungkapnya.
Baca Juga:Â Antispasi Karhutla Polsek Banama Tingang Gelar Rakor dan Simulasi
Pada Minggu, 31 Mei 2020 dilaporkan ke pihak kepolisian, akibat kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 1.800.000 ( satu juta delapan ratus ribu rupiah).
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi yang lain. Dan kasus ini jangan sampai terulang kembali,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post