Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

2 Pria Ini di Ringkus Polda Kalteng Karena Coba Selundupkan BBM Subsidi

by Mulia Gumi
01/03/2024
A A
2 Pria Ini di Ringkus Polda Kalteng Karena Coba Selundupkan BBM Subsidi

Suasana jumpa pers di Polda Kalteng. (Mulia Gumi)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya –  Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalteng meringkus 2 (dua) orang yang diduga melakukan penyalahgunaan program subsidi BBM.
Ribuan liter BBM jenis bio solar turut diamankan bersamaan dengan penangkapan tersebut, tepatnya pada Selasa (27/2/2024) lalu, di Jalan Tamiang Layang – Ampah, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.

Solar jenis subsidi tersebut diamankan dari dua unit mobil pickup yang kala itu melintas. Dan, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, dari ribuan bip solar bersubsidi tersebut, pihaknya berhasil meringkus dua orang terduga pelaku berinisial M (20) dan A (19).

Baca Juga :  Coba Selundupkan Sabu ke Dalam Penjara, IRT Diringkus Polisi

“Keduanya sudah ditetapkan tersangka karena melakukan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM solar bersubsidi dari pemerintah,” katanya, saat menggelar press release, Kamis (29/2/2024) sore.

Plt Kasubdit Indagsi, AKBP Rahmat Abdullah turut menambahkan, unit mobil pickup bernopol DA 8320 DB yang dikemudikan tersangka M, disita dua tandon kapasitas 1200 liter yang berisikan solar.

Lebih lanjut, dua drum ukuran 220 liter yang berisi solar dan tujuh jerigen ukuran 35 liter berisikan solar. Sedangkan dari mobil pickup bernopol DA 8618 DD yang dikemudikan tersangka A, petugas menyita dua tandon berkapasitas 1200 liter berisikan solar, tiga drum kapasitas 220 liter berisikan solar dan satu drum ukuran 220 liter berisikan 110 liter solar.

“BBM jenis solar subsidi ini diketahui berasal dari luar Kalteng dan bermaksud di pasarkan di wilayah Kalteng,” ungkapnya.

Baca Juga :   Tekan Peredaran Narkoba Melalui Jalur Sungai

Dari peristiwa tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah ketentuannya sebagaimana dimaksud dalam UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022, tentang cipta kerja menjadi UU pada paragraf 5 energi dan sumber daya mineral pasal 40 yaitu merubah ketentuan pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Terkait proses penangkapan intinya kami dari Ditreskrimsus berkomitmen tetap menegakkan hukum terkait minyak dan gas bumi,” tutupnya.[Red]

Tags: BBM SubsidiKota Palangka RayaKriminalPolda Kalteng

Baca Juga

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama

09/03/2026

...

Pemprov Kalteng dan Bank Kalteng Luncurkan Layanan Digital E-Pahari

Pemprov Kalteng dan Bank Kalteng Luncurkan Layanan Digital E-Pahari

09/03/2026

...

Memacu Budidaya Ikan Gurame di Bartim

Memacu Budidaya Ikan Gurame di Bartim

09/03/2026

...

Warga Apresiasi Sejumlah Perbaikan Infrastruktur di Bartim

Warga Apresiasi Sejumlah Perbaikan Infrastruktur di Bartim

09/03/2026

...

Gubernur Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Bangun Sekolah Garuda

Gubernur Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Bangun Sekolah Garuda

09/03/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama
Berita

Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan Insan Pers di Palangka Raya Berbuka Puasa Bersama

09/03/2026
Pemprov Kalteng dan Bank Kalteng Luncurkan Layanan Digital E-Pahari
Berita

Pemprov Kalteng dan Bank Kalteng Luncurkan Layanan Digital E-Pahari

09/03/2026
Memacu Budidaya Ikan Gurame di Bartim
Berita

Memacu Budidaya Ikan Gurame di Bartim

09/03/2026
Warga Apresiasi Sejumlah Perbaikan Infrastruktur di Bartim
Berita

Warga Apresiasi Sejumlah Perbaikan Infrastruktur di Bartim

09/03/2026
Gubernur Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Bangun Sekolah Garuda
Berita

Gubernur Hibahkan 20 Hektare Lahan Pribadi untuk Bangun Sekolah Garuda

09/03/2026
Pemprov Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kemarau
Berita

Pemprov Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kemarau

09/03/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.