Kalteng Today – Buntok, – Jajaran Polsek Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengamankan satu orang pelaku pencurian rumah kosong di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Rabu, 19 Agustus 2020 Sekitar pukul 05.30 WIB yang lalu.
Pelaku yang Berinisial SA (35) dan FW (15) merupakan warga Desa Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan, sementara satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya berhasil kabur dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Dari dua orang pelaku pencurian rumah kosong di Desa Lembeng telah diamankan, sementara satu orang lagi berinisial KI masih dalam pengejaran karena sempat kabur,” kata Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Dusun Selatan IPTU Suranto kepada kaltengtoday, jumat, (21/8/2020).
Ia membeberkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2020 saat korban pulang bekerja dari PDAM Buntok, sesampainya dirumah, korban melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka. Tak hanya itu, lemari didalam kamar pun juga terbuka dengan barang-barang yang sudah berserakan.
Serta beberapa barang raib dicuri maling, yakni satu buah salon Bluetooth Merk ADVAN C warna Hitam, 1 Tabung Gas Elfiji 3 Kg warna hijau, 1 senjata tajam jenis Mandau, 1 senjata tajam jenis parang, dan 1 senapang angin Merk Shap River warna hijau.
“Korban pun memberitahukan hal tersebut kepada tetangga bahwa rumahnya telah dimasuki maling. Dan meminta bantuan tetangganya Juperi menyisir seputaran rumah mencari barang yang hilang,” pungkas Kapolsek.
Penyisiran tersebut, lanjut dia, sampai masuk kedalam hutan di belakang rumah, namun saat sampai Gang sebelah rumah ditemukan 1 Salon Bluetooth dan tabung gas Elpiji 3 Kg berada di semak-semak tepatnya samping pohon pisang.
Melihat demikian, Korban bersama rekannya berinisiatif tidak membawa barang tersebut, namun berjaga atau sembunyi di semak-semak untuk menunggu seseorang mengambilnya, 5 jam kemudian tepatnya pukul 05.30 WIB, pagi hari datang dua orang laki-laki tidak dikenal.
Baca Juga: Jadi Penadah Barang Hasil Kejahatan, Pria Ini Ditangkap Polisi
Pada saat kedua laki-laki tak dikenal tersebut ingin membawa barang curian itu, korban langsung menangkap pelaku, namun satu orang melarikan diri. Korban pun langsung melaporkan ke Polsek Dusun Selatan.
“Satu pelaku bersama barang bukti telah kita amankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, satu salon Bluetooth Merk ADVANCE warna Hitam, satu tabung gas elpiji 3 Kg Warna Hijau, dua sajam jenis Mandau dan parang dan satu senapang Angin Merk Shap RIVER warna hijau hitam. [Red]
Discussion about this post