Kaltengtoday.com, Palangka Raya – 12 hari pasca tewasnya pasangan suami istri berinisial AY (50) dan FN (46), polisi hingga saat ini terus melakukan penyelidikan di kediaman korban, di Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Baca juga :Â Mantap! SMA Negeri 2 Palangka Raya Kembali Raih Prestasi di Ajang WICE Malaysia
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pencarian terhadap sejumlah barang bukti, guna mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut.
“Kita terus melakukan penyelidikan lanjutan. Kali ini kami kembali melakukan pemeriksaan di rumah korban,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan di rumah korban kali ini, pihaknya memfokuskan pencarian barang bukti yang memungkinkan untuk mengungkap terduga pelaku.
Meskipun hingga saat ini pihaknya belum mendapat titik terang terkait kasus tersebut. Namun pihaknya optimis dapat segera mengungkap terduga pelaku pembunuh pasutri tersebut.
“Doakan saja. Semoga pelaku dapat segera kita amankan,” pungkasnya.
Baca juga :Â Pembeli dan Penjual Ratusan Butir Zenith di Jalan Seth Adji Palangka Raya Disergap Polisi
Sebelumnya diberitakan, pasutri berinisial AY (50) dan FN (46), menjadi korban pembunuhan sadis oleh orang tak dikenal (OTK), dengan belasan mata luka di tubuh kedua korban, pada 24 September 2022 lalu.
Sejumlah saksi-saksi serta anak korban yang berhasil kabur dari peristiwa tersebut, telah diminta keterangan oleh jajaran Polresta Palangka Raya.[Red]
Discussion about this post