kaltengtoday.com – Puruk Cahu – Setelah keluarnya hasil pemeriksaan Swab terhadap 3 orang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Murung Raya ternyata diketahui ada 2 pasien yang positif Covid-19 dan 1 oang dinyatakan negatif. Di Murung Raya jumlah PDP saat ini ada 22 orang.
Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor mengungkapkan informasi terkait dengan positifnya 2 warga masyarakat Kabupaten Mura tentu bukanlah kabar yang baik untuk didengar oleh masyarakat luas.
“Tentu hasil ini bukanlah kabar yang baik ditengah masyarakat terkait dengan keluarnya hasil pemeriksaan Swab yang menetapkan 2 orang warga kita positif Covid-19,” ungkapnya, Sabtu (18/4/2020) saat menggelar jumpa pers bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, Sekretaris Daerah Mura, Direktur RSUD Puruk Cahu.
Dengan adanya 2 orang positif Covid-19 ini Rejikinoor meminta masyarakat lebih mentaati anjuran pemerintah sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.
“Kuncinya ada pada masyarakat dengan adanya kasus positif Covid-19 ini saya mengharapkan masyarakat untuk lebih disiplin terutama dalam menggunakan masker dan memperbanyak berdiam diri dirumah,” tegasnya.
Dari data Gugus Tugas Covid-19 Kalteng yang dirilis Sabtu, 18 April 2020: jumlah pasien yang terkonfirmasi positif meningkat dari 35 kasus (17/4) melonjak jadi 41 kasus atau ada kenaikan 6 kasus positif.
Tambahan 6 kasus positif baru itu terjadi Palangka Raya 1 kasus, Katingan 1 kasus, Kotawaringin Timur 1 kasus dan Kotawaringin Barat 3 kasus.
Hingga saat masih sebanyak 31 orang masih dirawat di rumah sakit, 8 orang sembuh dan meninggal dunia 2 orang.
Baca Juga:
Pemkab Mura Minta Santriwati Yang Pulang Kampung Lakukan Isolasi Mandiri
Sementara itu untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga mengalami peningkatan dari 81 kasus(17/4) menjadi 86 kasus.
Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) turun 314 kasus (17/4) menjadi 301 kasus. [Rian-KT]
Discussion about this post