kaltengtoday.com, Sampit – Satres Narkoba Polres Kotim mencatat, setidaknya ada 51 kasus narkoba yang diungkap pihaknya selama periode Januari – Februari 2023.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, Narkoba jenis tersebut paling laris bagi kalangan pecandu, mengingat hanya sabu yang disikat aparat.
“Kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kotim kian mengkhawatirkan. Sejak Januari – Februari 2023, sudah ada 51 kasus yang diungkap,”katanya, Senin 20 Februari 2023.
Baca Juga : Â Perangi Narkoba Dengan Razia dan Patroli
Ditegaskannya lagi, bahkan pihaknya ada mengamankan pelaku yang memiliki sabu 8 0ns atau 800 gram. Tentu ini menjadi perhatian kita mengingat Kotim ini menjadi pasar yang menggiurkan bagi kalangan penjual sabu. Katanya.
Dituturkan Bagus, Kotim menjadi lintasan peredaran narkoba, baik dari darat, laut, maupun udara. “Hal inilah yang menjadi perhatian sekaligus tantangan pihak kami memberantas Narkoba di Kotim ini,”tegasnya.
Baca Juga : Â Astaga, Kotim Jadi Daerah Seksi Peredaran Narkoba
Dirinya bersama anggota lainnya akan terus menggali dan mencari pelaku yang masih saja mengedarkan barang haram ini. Sekali lagi, bantuan dan informasi masyarakat sangat diperlukan dalam mengungkap kasus narkoba ini. Tandasnya. [Red]
Discussion about this post