Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

2.756 Pensiunan PNS Belum Merasakan Manfaat Tapera

by Mulia Gumi
09/08/2024
A A
2.756 Pensiunan PNS Belum Merasakan Manfaat Tapera

Ketua PWRI Kalteng, Sipet Hermanto. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ribuan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum memanfaatkan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kalteng, Sipet Hermanto kepada awak media, Jumat (9/8/2024).

“Adapun jumlah pensiunan PNS yang belum memanfaatkan dana tabungan Tapera ini yakni sekitar 2.756,” katanya.

Baca Juga : Anggota DPD RI Ini Tanggapi Rencana Realisasi Program Tapera

Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016, Tapera merupakan penyimpanan periodik peserta dalam jangka waktu tertentu yang dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan dengan hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Selain itu juga, berdasarkan Ayat 1 dan 2 Pasal 15 PP Nomor 21 Tahun 2024, besaran simpanan peserta Tapera yang telah ditetapkan yaitu 3 persen dari gaji atau upah.

Dan, besaran tersebut terbagi menjadi 0,5 persen ditanggung pemberi kerja serta 2,5 persen wajib dibayarkan oleh pekerja.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang sudah pensiun tapi belum memanfaatkan dana Tapera ini, maka akan dikembalikan dan itu wajib,” tegasnya.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng ini menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan verifikasi rekapitulasi data pensiunan PNS yang belum menerima dana Tapera di Kalteng. Dari hal ini menurutnya ditemukan sebesar Rp. 8 miliar lebih dana yang belum dikembalikan.

“Artinya tinggal kita tindak lanjuti. Nanti akan kita sampaikan dan verifikasi ke BRI dan PT. Taspen, ” ungkapnya.

Dana Tapera ini, tambahnya, merupakan potongan dari gaji PNS selama masih aktif, sehingga sangat disayangkan apabila dana tersebut tidak digunakan.

Baca Juga : Tapera Merupakan Program Baru Pemerintah Harus Disosialisasikan

Lalu, jika fasilitas Tapera ini tidak digunakan, maka yang bersangkutan berhak mencairkannya. Selain itu, proses pencairan dan pengembalian dana Tapera juga memerlukan verifikasi tambahan, yakni terkait status hidup atau meninggalnya ASN yang telah purna tugas.

“Apabila yang bersangkutan meninggal, maka dilakukan melalui ahli waris dan ada beberapa persyaratan lain. Namun, jika statusnya masih hidup, mereka dapat langsung menerima dana itu dengan menunjukkan SK pensiun,” tutupnya. [Red]

Tags: PensiunanPNSPWRITapera

Baca Juga

Agustiar Sabran Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Rektor Badan Kerja Sama PTN Wilayah Barat

Agustiar Sabran Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Rektor Badan Kerja Sama PTN Wilayah Barat

14/02/2026

...

Berujung Laporan Polisi, Ketua DPRD Kotim Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berujung Laporan Polisi, Ketua DPRD Kotim Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

14/02/2026

...

Rahmanto Muhidin Nahkodai PKB Kalteng, Tegaskan Komitmen Politik Inklusif

Rahmanto Muhidin Nahkodai PKB Kalteng, Tegaskan Komitmen Politik Inklusif

14/02/2026

...

Dibangun Ulang dengan Kualitas Terbaik, Gereja Marantha Diharap Jadi Simbol Kalteng

Dibangun Ulang dengan Kualitas Terbaik, Gereja Marantha Diharap Jadi Simbol Kalteng

14/02/2026

...

Klarifikasi Ketua DPRD Rimbun : Penarikan karena Legalitas dan Administratif

Klarifikasi Ketua DPRD Rimbun : Penarikan karena Legalitas dan Administratif

13/02/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Harmoni Keberagaman: Rekomendasi Film tentang Etnis Tionghoa-Muslim
Hiburan

Harmoni Keberagaman: Rekomendasi Film tentang Etnis Tionghoa-Muslim

15/02/2026
Agustiar Sabran Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Rektor Badan Kerja Sama PTN Wilayah Barat
Berita

Agustiar Sabran Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Rektor Badan Kerja Sama PTN Wilayah Barat

14/02/2026
Berujung Laporan Polisi, Ketua DPRD Kotim Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita

Berujung Laporan Polisi, Ketua DPRD Kotim Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

14/02/2026
Rahmanto Muhidin Nahkodai PKB Kalteng, Tegaskan Komitmen Politik Inklusif
Berita

Rahmanto Muhidin Nahkodai PKB Kalteng, Tegaskan Komitmen Politik Inklusif

14/02/2026
Dibangun Ulang dengan Kualitas Terbaik, Gereja Marantha Diharap Jadi Simbol Kalteng
Berita

Dibangun Ulang dengan Kualitas Terbaik, Gereja Marantha Diharap Jadi Simbol Kalteng

14/02/2026
Tren OOTD Imlek 2026: Inspirasi Gaya Cheongsam Modern dan Street Style
Gaya Hidup

Tren OOTD Imlek 2026: Inspirasi Gaya Cheongsam Modern dan Street Style

14/02/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.