kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 284 siswa pendidikan pembentukan (Diltuk) Brigadir Polri Tahun Anggaran 2022 diberikan edukasi terkait bijak bermedia sosial oleh Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Diviacita, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalteng, Kamis (30/6/2022).
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, memimpin secara langsung edukasi serta didampingi Waka SPN, AKBP Andri Siswan Ansyah dan Paur Anev Subbid PID Bidhumas, Ipda H. Shamsudin.
Dalam arahannya, Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, tujuan pembekalan ini untuk memberikan pengetahuan dan bekal kepada siswa dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Baca Juga :Â Jangan Asal! Ini Etika Ucapkan Rasa Belasungkawa di Media Sosial
“Kami berharap, para siswa dapat menyerap semua materi yang diberikan. Sehingga dapat memberikan pemahaman dan menambah wawasan saat nanti bertugas sebagai anggota Polri,” katanya.
Di sisi lain, Ipda Shamsudin yang juga selaku pemateri mengatakan, dalam pembekalan kali ini ada sejumlah materi yang disampaikan. Salah satunya terkait bijak dalam penggunaan media sosial.
“Ada beberapa materi yang saya sampaikan kepada para siswa, salah satunya terkait tata cara penggunaan media sosial yang bijak dan sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ucapnya.
Untuk itu dirinya berharap, pembekalan ini dapat memberikan pemahaman dan ilmu pengetahuan agar siswa nanti ketika bertugas tidak salah dalam menggunakan media sosial.
Baca Juga :Â ASN Jangan Salah Gunakan Media Sosial
“Di era digital ini, kita harus bijak dalam bermedia sosial. Unggah kegiatan-kegiatan yang humanis, seperti membantu masyarakat yang membutuhkan, menolong masyarakat yang memerlukan pertolongan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post