kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Usai dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), 157 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Barito Timur, siang tadi hingga menjelang sore, (Kamis, 02/12), mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), bertempat di gedung SMAN 1 Tamiang Layang.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM, dulu disebut Badan Kepegawaian Daerah atau BKD); Jhon Wahyudi AP MSi, pelaksanaan SKB ini mempunyai dasar. Yaitu surat dari Deputi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Nomor 15732/B-KS 04.01/ SD/E/ 2021, tanggal 8 Nopember 2021.
“Perihalnya adalah penyampaian jadwal SKB tahun 2021. Selain itu juga berdasarkan surat dari Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Nomor 833/SB/K/KR.VIII/XI/2021 tanggal 23 Nopember 2021, perihal penyampaian SKB 2021 tahap II wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN,” papar lelaki yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Setda bartim itu.
Baca Juga : Janjikan Jadi CPNS, Oknum ASN Pemprov Kalteng Tipu Korban Rp 68 Juta
Jhon menambahkan, ke-157 peserta SKB ini dibagi menjadi empat sesi. Tiap sesi diberi waktu 90 menit. Adapun dalam pelaksanaan SKB, tetap diberlakukan protokol kesehatan ketat. Tiap peserta yang datang, dicek suhu tubuhnya, wajib mencuci tangan dan mengenakan masker.
Baca Juga : 209 ASN di Kab Bartim Masih Punya ‘Hutang’ PDM
“Tidak hanya itu protokol kesehatan yang kami terapkan. Sebelum mengikuti seleksi ini, peserta juga kami wajibkan menjalani isolasi mandiri lebih dulu di rumah masing-masing, selama 14 hari kalender. Setelah itu, mereka wajib swab/ rapid test/ PCR,kurun waktu 3 x 24 jam, atau rapid tes antigen kurun waktu 1 x 24 jam,” imbuh Jhon lagi kepada insan media. [Red]
Discussion about this post