kaltengtoday.com, Sampit – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotim memberikan penyuluhan hukum kepada 150 siswa di SMKN 1 Cempaga Hulu, Kotim.
Baca juga : LLDIKTI XI Lakukan Monev STIH Habaring Hurung Sampit
Menurut dr Frenky Sumarlyn yang juga mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini rangka menjalankan program Praktek Kerja Keahlian Hukum dan Kuliah Kerja Nyata (PKKH-KKN Tahun 2023-2024) dan ini bertujuan memberikan pengetahuan hukum kepada generasi muda. Jelasnya, Kamis 16 Februari 2023.
Dikatakannya pula, penyuluhan hukum yang dilakukan ini sebagai perwujudan Program Kemendikbud Kampus Merdeka, dengan tujuan agar mahasiswa/i mendapatkan pengalaman mengajar sekaligus pengalaman mengabdikan diri diluar lingkungan kampus serta menyebarluaskan pengetahuan tentang hukum. Tambahnya.
Baca juga : Mahasiswa Baru STIH Adakan Kegiatan Pengenalan Kampus di Desa Terantang
Kata dia lagi, dengan adanya kegiatan yang dilakukan tersebut, diharapkan pendidikan sadar hukum dapat diterapkan sejak dini sehingga dapat berhati-hati dalam bertindak. “Semoga saja dengan kegiatan penyuluhan hukum ini bisa memberikan pemahaman kepada siswa agar taat dan sadar dengan hukum. Baik itu masalah lalu lintas dan masih banyak lagi lainnya,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post