kaltengtoday.com, – Kapuas, – Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Kapuas harus menelan pil pahit setelah namanya tidak tercantum di papan pengumuman hasil asesmen.
Pasalnya berdasarkan surat pengumuman nomor UM.01.11/Perumda Tirta Pembelum/84/2022 tertanggal 21 Januari 2022 dan ditandatangani
Pj Direktur PDAM Kapuas Kristanto, dan diketahui Dewan Pengawas PDAM Kapuas Edy Lukman Hakim.diumumkan nama-nama pegawai baik yang berstatus tetap, calon pegawai (Capeg) dan tenaga kontrak yang dinyatakan lulus dan masih akan melanjutkan kembali bekerja di PDAM Kapuas.
“Ya,ada 300 karyawan yang dinonaktifkan dan 146 orang karyawan yang melanjutkan pelayanan kepada masyarakat.” kata Kristanto,Jumat 21 Januari 2022.
Kristanto menyampaikan,146 nama-nama karyawan yang lolos termasuk juga karyawan lama dan karyawan baru, ada yang berstatus Capeg, pegawai tetap maupun karyawan kontrak dan bagi karyawan dan karyawati PDAM yang dinyatakan tak lolos assessment, Ia berharap dapat menerima keputusan tersebut.
“Saya berharap kawan-kawan mau menerima kondisi dengan lapang dada karena memang kondisi perusahaan sangat sulit untuk berkembang, kalau rasio ini tidak dilakukan maka perusahaan akan colleps. Jika colleps maka akan kesulitan melayani masyarakat, itu yang paling utama jadi saya mohon teman-teman bisa legowo menerima hal ini” ujarnya.
Ia menambahkan, memang sudah dibicarakan dengan pemerintah daerah selaku pemilik modal,hak pegawai seluruhnya, baik itu utang gaji yang belum terbayarkan, kemudian dana pensiun juga.
“Kita akan bayarkan, hanya nanti pembayarannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan” pungkasnya.
Baca juga :Â Pelanggan PDAM Diminta Bayar Tepat Waktu
Pantauan di lapangan sementara proses pengumuman tersebut juga mendapat pengamanan yang cukup ketat dari aparat kepolisian dari Polres Kapuas.
Baca juga :Â Legislator PDI Perjuangan Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah PDAM Kapuas
Keterangan foto:Ratusan karyawan PDAM berbondong bondong melihat papan pengumuman asesmen.[Djim KT]














Discussion about this post