Kaltengtoday.com, Kasongan– Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 14 orang warga yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut melalui konferensi pers di mapolres setempat.Ia mengatakan 14 warga yang ditahan karena diduga sebagai pengedar sabu tersebut diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.” kita amankan sebanyak 14 orang warga, tujuh orang laki-laki dan tujuh perempuan,” Katanya, Selasa (26/11/2024)
Menurutnya, Satresnarkoba Polres Katingan sejak 17 Oktober 2024 sampai dengan 11 November 2024 telah melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Sebanyak 11 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang, tersangka laki-laki tujuh orang dan tersangka perempuan tujuh orang.
Baca Juga : Â Ingatkan Maraknya Kasus Persetubuhan Anak dan Peredaran Narkotika
” Dari penangkapan ini, jumlah barang bukti yang disita penyidik yaitu sebanyak 118,35Â gram dan jumlah uang yang merupakan hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 88 juta 590 ribu, ” Bebernya.
Dari 14 tersangka yang ditahan, setelah dilakukan pemeriksaan semuanya adalah tergolong sebagai pengedar. Oleh sebab itu,untuk para tersangka dikenakan dengan pasal berbeda sesuai dengan peran dan jumlah barang bukti yang ditemukan” asal usul narkotika yang didapat dari pelaku rata-rata berasal dari wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Selain di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, pengungkapan warga yang diduga pengedar sabu ini juga diamankan dari sejumlah kecamatan lainnya, seperti Katingan Tengah dan Tasik Payawan, ” Pungkasnya.
Baca Juga : Â Warga Katingan Ditangkap Akibat Terlibat Peredaran Narkotika
Ia menyebutkan, pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Lima pengedar ditangkap di Kecamatan Katingan Hilir berinisial HR (36), SR (24), FH (38) ditangkap pada 11 November 2028 serta AN (38) dan WL (60) diamankan pada 21 Oktober.Kemudian, satu pengedar WT (48) ditangkap pada 30 Oktober di Kecamatan Tasik Payawan.
Selanjutnya, enam pelaku ditangkap di Kecamatan Katingan Tengah. Yakni SW (31), KS (24), APS (27), RM (44) dan HP (35) ditangkap pada 5 November dan WSR diciduk pada 17 Oktober. Di Kecamatan Sanaman Mantikei diamankan dua pelaku berinisial ML (42) dan LPH pada 32 Oktober. [Red]
Discussion about this post