Kaltengtoday.com, Kasongan – Warga Katingan Hilir dihebohkan dengan aksi penggelapan sejumlah gerobak arco dan mesin rumput yang viral di media sosial. Sehingga, pada Rabu, 13 September 2023 sekitar pukul 12.16 Wib ada dua orang terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Katingan hilir.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan Efendi Batubara membenarkan kejadian tersebut. Dua orang terduga pelaku tersebut merupakan warga Tangkiling Kilometer 47, Kota Palangka Raya yaitu Tono (36) dan Rio Saputra (16)
Baca Juga : Â Sepasang Suami-istri di Buntok Nekat Penggelapan Sebuah Mobil
Awalnya, beberapa warga datang ke polsek melaporkan kasus penggelapan gerobak arco tersebut. Kemudian, dua orang pelaku yang diduga melakukan penggelapan sejumlah gerobak arco milik masyarakat akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
” Kami akan lakukan interogasi kepada terduga pelaku. Dalam kasus ini, untuk sementara sebanyak 14 orang yang menjadi korban, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, ” Katanya, Kamis (14/9/2023)
Ia menyebutkan, modus yang dilakukan terduga pelaku dalam menjalankan aksinya kepada setiap korban dengan cara meminjam barang dengan alasan bertetangga dekat rumah korbannya dan barang yang dipinjamkan tersebut dijual.
Baca Juga : Â Kejati Kalteng Diminta Segera Limpahkan Kasus Penggelapan Sertifikat ke Persidangan
” Barang bukti yang diamankan berupa unit mobil Daihatsu Ayla warna kuning gading dengan Nopol KH 6782 Y, dua parang, satu badik, dua buah plat mobil No.Pol KH 1339 Y ada didalam mobil, ” Bebernya.
Untuk saat ini terduga pelaku masih diamankan di kantor Polsek Katingan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut. Pengamanan ini sementara menunggu jika ada laporan korban lainnya.  [Red]
Discussion about this post