Kalteng Today – Pulang Pisau, – Sebanyak 133 calon kades akan bertarung pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 yang tersebar 45 desa yang tersebar di 7 kecamatan yang akan dilaksanakan tanggal 18 Februari 2021 mendatang.
Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 Ir. H Saripudin membenarkan, jika Pilkades serentak Pulang Pisau tahun 2021 akan diikuti 133 calon kades. Pilkades tersebut kata Saripudin, akan dilaksanakan.di 45 desa yang tersebar di 7 kecamatan.
Saripudin juga mengingatkan kepada seluruh calon kepala desa yang akan maju di Pilkades serentak agar dapat menahan diri untuk tidak memasang dan menyebar alat peraga kampanye (APK), sebelum jadwal kampanya dimulai.
Karena kata Saripudin, jika itu dilanggar maka yang bersangkutan dapat dikenakan sangsi, mulai dari teguran hingga diskualifikasi dari pencalonan.
” Panitia saat ini sedang melaksanakan tahapan sosialisasi, terkait pelaksanan, tata cara dan calon kades kepada masyarakat. Sementara untuk tahapan kampanye calon kades di mulai tanggal 12 hingga 14 Maret 2021 mendatang, ” ungkapnya
Saripudin juga berpesan kepada seluruh calon kades yang akan melaksanakan kampanye mulai tanggal 12 hingga 14 Maret nanti agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna menyegah penyebaran covid-19.
Baca Juga :Â Perbaikan Jalan Kota Sampit, Masuk Program 100 Hari Kerja Halikinnor dan Irawati
” Kita berharap pelaksanaan Pilkades serentak kabupaten Pulang Pisau tanggal 18 Maret mendatang berjalan aman, tertib dan lancar sehingga dapat melahirkan pemimpin yang amanah, ptofesional dan berintegritas dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan desa dan warganya, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post