kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga hendak melakukan balapan liar, 13 pengendara diamankan polisi, Minggu (23/10/2022) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Belasan pengendara yang masih berstatus pelajar tersebut, diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), di Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya.
“Jadi kita menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada aksi balapan liar yang membahayakan pengendara lain,” kata Komandan Regu (Danru) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Hilary Cornelia, usai mengamankan belasan pelajar.
Baca Juga : Â Terlibat Balapan Liar, 11 Motor Berknalpot Brong dan Pemiliknya Diangkut Polisi
Belasan pelajar tersebut, mengganti knalpot sepeda motornya menggunakan knalpot brong dan berkendara secara ugal-ugalan di kawasan tersebut.
Pada saat pihaknya datang ke lokasi, puluhan pengendara lainnya yang menyaksikan balapan liar, kocar-kacir kabur meninggalkan lokasi. “13 pengendara ini terindikasi sebagai joki atau pelaku balapan liar,” ucapnya.
Baca Juga : Â Blue Light Patrol Untuk Cegah Balapan Liar
Kemudian, belasan pelajar diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, guna dimintai keterangan dan dilakukan pemanggilan orang tua masing-masing.
“Kami juga meminta agar knalpot brong atau modifikasi yang digunakan ini, diganti dengan knalpot yang standar dan tidak bising,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post