Kaltengtoday.com, Kapuas – Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melantik 119 pejabat di eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas di Hall rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis, (6/6/2024) malam.
Dalam laporan Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs.Septedy, M.Si.,mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS dalam jabatan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas.
Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan UU nomor 20 tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2013 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah tentang perangkat daerah.
Baca Juga : Staf Ahli Bupati Hadiri Pelantikan Anggota Panwascam
“Pelaksanaan pelantikan pada malam ini, berdasarkan, Peraturan BKN nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrasi, fungsional dan tinggi pratama,”kata Sekda Kapuas Septedy.
Kemudian lanjut Sekda, surat menteri dalam negeri nomor 100:2:2:.6/3871/OTDA tanggal 23 Mei 2024.perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Pejabat yang akan dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpah janji sebanyak 119 orang.Terdiri dari pejabat tinggi pratama sebanyak 4 orang, pejabat administrator promosi 27 orang, rotasi 7 orang sedangkan pengukuhan 26 orang, pejabat pengawas promosi 9 orang, mutasi 4 orang, pengukuhan 34 orang dan pejabat fungsional 9 orang.
“Pada kesempatan ini, kami memohon maaf terjadi perubahan jadwal seharusnya dilaksanakan sore.di laksanakan pada malam dan terima kasih kepada teman teman di BKPSDM yang sudah bekerja maksimal untuk pelaksanaan kegiatan pelantikan pada malam ini,”ungkapnya.
Sedangkan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengukuhan terhadap pejabat tinggi pratama, administrator dan fungsional sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita melantik kembali pejabat eselon 2, 3 dan 4 sesuai dengan nomenklatur dan memang ada jabatan promosi dan rotasi,” kata Erlin Hardi.
Baca Juga : Staf Ahli Bupati Hadiri Pelantikan Anggota Panwascam
Maka lanjut Penjabat Bupati Kapuas, pelantikan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan kebetulan surat dari Kemendagri sudah kami terima untuk melakukan pelantikan, pengukuhan dan pengambilan sumpah janji.Untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Saya berharap, kepada pejabat yang baru agar menyesuaikan diri di tempat kerja yang baru agar seluruh program pekerjaan segera dilaksanakan sehingga bermanfaat bagi masyarakat,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post