Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Personel Satpol PP Kota Palangka Raya terus melakukan penertiban bangunan di wilayah Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya.
Di hari ke-4, tepatnya pada Kamis (8/5/2025), pelaksanaan kegiatan ini setidaknya sudah ada 115 bangunan permanen yang ditertibkan, hal ini dikarenakan bangun berada tepat di atas saluran drainase.
Baca Juga : Hindari Kecemburuan Sosial, DPRD Minta Penertiban Drainase Menyeluruh
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto menegaskan giat penertiban ini akan terus dilakukan, karena masih banyak yang belum dibongkar.
Berlianto menuturkan proses pembongkaran dilakukan secara manual oleh petugas Satpol PP dan dibantu oleh sebuah alat berat milik Dinas PUPR.
“Bangunan yang atapnya sampai menjulang ke depan dan menutup drainase kita bongkar, termasuk lantai yang juga menutupi saluran parit,” kata Berlianto kepada awak media, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga : Titik Rusak dan Banjir di Ampah, Diduga Dampak Drainase Tak Berfungsi
Berlianto menyebut sejumlah bangunan sangat mengganggu estetika kota. Saluran drainase menjadi tersumbat, karena adanya penumpukan sampah di bawah bangunan. Sehingga dengan dilakukan normalisasi ini saluran drainase bersih dan lancar. [Red]
Discussion about this post