Kaltengtoday.com, Kasongan – DPRD Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna ke enam masa sidang pertama Tahun Sidang 2021. Paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang dan jajaran perangkat daerah dilingkup pemerintah kabupaten setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengatakan, sebanyak 11 Raperda yang dibahas. Dengan adanya raperda yang menjadi program pemerintah bersama pihak legislatif akan mempercepat keberlangsungan visi dan misi pemerintah daerah.
” Raperda ini mencerminkan cita-cita dan visi misi menuju Kabupaten Katingan yang bermartabat. Dengan harapan, rancangan ini dapat diimplementasikan menjadi produk hukum yang berkekuatan tetap, ” Ungkapnya, Selasa (26/10/2021).
Politisi Partai PDI Perjuangan ini menginginkan, raperda ini dapat diimplementasikan dan bermanfaat untuk kepentingan pembangunan. Bahkan, berguna untuk kesejahteraan masyarakat dan fokus dalam agenda prioritas yang dilaksanakan.
Baca Juga : Â DPRD Katingan Tukar Pendapat Dengan Dewan Daerah Lain
Ia menyebutkan, 11 buah raperda ini dengan rincian, raperda tentang bantuan hukum masyarakat miskin, raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, raperda tentang pengelolaan keolahragaan.
Kemudian, Raperda tentang APBD Anggaran 2022, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 15 tahun 2021 tentang Retribusi.
Baca Juga : Â Anggota DPRD Katingan Ini Minta Bantuan Banjir Disalurkan
” Selanjutnya, raperda tentang bangunan gedung, raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 8 tahun tentang pajak daerah, raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan, raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kabupaten Katingan nomor 14 tahun 2021 tentang Retribusi jasa umum dan raperda tentang perubahan atas Perda kabupaten Katingan nomor 16 tahun 2021 tentang Retribusi Perizinan tertentu,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post