kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 100 personel dari Polresta Palangka Raya dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), dikerahkan untuk mengamankan aksi demo yang digelar oleh masyarakat Desa Kinipan, di depan Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (31/1/2022).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, 100 personel tersebut terdiri dari 60 personel Polresta Palangka Raya dan 40 personel dari Polda Kalteng.
“Hari ini kita mengamankan aksi demo masyarakat Desa Kinipan, untuk memastikan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan lancar dan tetap aman,” katanya, usai mengamankan aksi demo.
Dirinya mengapresiasi upaya para pendemo yang telah melaksanakan aksi dengan damai tanpa adanya tindakan provokatif yang dikhawatirkan dapat mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca Juga : Â Aksi Demo Masyarakat Desa Ramban Berlangsung Damai
“Alhamdulillah sampai berakhirnya aksi demo, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan tenang dan damai,” ucapnya.
Pengamanan aksi demo ini, lanjut Kombes Pol Budi Santosa, merupakan bentuk pelayanan Polresta Palangka Raya kepada masyarakat dalam memberikan wadah untuk menyampaikan aspirasi.
Baca Juga : Â Polisi Simulasi Pengamanan Demo Rusuh di Depan DPRD Kalteng
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Yang pasti harus tetap jaga kondusifitas kamtibmas selama menyampaikan aspirasi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post